Keputusan Fahri Hamzah terkait hak angket KPK dinilai sepihak dan menuai protes dari sejumlah anggota dewan.
- Tim WowKeren
- Jumat, 28 April 2017 - 12:19 WIB
WowKeren - Jumat (28/4), rapat paripurna membahas hak angket terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) digelar di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta. Komisi III membacakan mengenai usulan atas hak angket itu yang kemudian ditolak oleh sejumlah fraksi seperti Demokrat, PKB dan Gerindra.
Meski tak disetujui sejumlah pihak, Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah yang memimpin rapat paripurna DPR langsung mengetok persetujuan hak angket tersebut. "Baik, kita kira dapat disetujui menjadi hak angket DPR RI, setuju?" ujar Fahri Hamzah.
Mendengar hal tersebut sejumlah anggota dewan berusaha untuk mengajukan interupsi. Namun, Fahri seolah tak menggubrisnya dan menyatakan jika hak angket itu telah disetujui. Akibat hal tersebut, sejumlah anggota dari fraksi Gerindra sampai walk out dari ruang paripurna.
"Baik kita kira sudah kita simpulkan kita menggunakan hak angket, terima kasih teman-teman. Dengan telah disetujui usul penggunaan hak angket anggota DPR RI terhadap pelaksanaan tugas dan kewenangan Komisi Pemberantasan Korupsi maka kita melanjutkan ke acara selanjutnya, pidato Ketua DPR RI," imbuhnya.
Seperti diketahui, sejumlah anggota DPR mengusulkan hak angket setelah KPK menolak membuka rekaman pemeriksaan terhadap Miryam S Haryani atas kasus korupsi e-KTP. Sebelumnya sempat disebutkan jika Miryam diancam oleh sejumlah anggota dewan hingga membuat DPR meradang.
(wk/)