Pengadilan Distrik Pusat Seoul memutuskan untuk menolak pembatalan gugatan kontrak Tao atas SM Entertainment.
- Tim WowKeren
- Jumat, 28 April 2017 - 13:38 WIB
WowKeren - Hasil kasus gugatan hukum antara Tao, mantan personel EXO dengan SM Entertainment akhirnya menemui titik terang. Pengadilan Distrik Pusat Seoul akhirnya mengeluarkan putusan atas kasus hukum yang telah berjalan selama hampir 2 tahun ini.
Hari ini, Jumat (28/6), Pengadilan Distrik Pusat Seoul memutuskan untuk menolak pembatalan gugatan kontrak Tao atas SM Entertainment. Penyanyi kelahiran 1993 tersebut sebelumnya mengklaim kalau kontrak yang ditandatanganinya dengan SM tidak adil.
Meski demikian, SM membantah dan menyatakan kalau kontrak mereka sudah sesuai. "Kontrak yang kami gunakan berdasarkan standar kontrak yang diberlakukan Fair Trade Commission jadi tidak ada masalah dengan kontrak tersebut," ujar perwakilan SM.
Pihak pengadilan sempat menyarankan rekonsiliasi pada September 2016, namun ditolak oleh kedua belah pihak. Baik pihak Tao maupun SM memiliki pandangan berbeda tentang durasi kontrak eksklusif, pembagian keuntungan dan klaim diskriminasi.
Tao sendiri hengkang dari EXO sejak April 2015 saat grup yang kini beranggotakan 9 orang tersebut mempromosikan lagu "Call Me Baby". Pada Agustus 2015, pemilik nama lengkap Huang Zitao tersebut mengajukan gugatan secara resmi terhadap SM.
(wk/)