KPK Periksa Setya Novanto dan Keponakan Terkait Korupsi e-KTP
Nasional

Berikut sejumlah nama lain yang dipanggil untuk memberikan keterangan di KPK selain Setya Novanto.

WowKeren - Jumat (15/7), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Setya Novanto. Ketua DPR ini dimintai keterangan terkait kasus dugaan korupsi KTP elektronik untuk tersangka Andi Agustinus atau Andi Narogong.

Setya Novanto diketahui tiba sekitar pukul 10:00 WIB. Ia didampi oleh Sekretaris Jenderal Partai Golkar Idrus Marham dan Pengurus DPP Golkar Yahya Zaini menemani.

Politikus yang juga menjabat sebagai Ketua umum DPP Partai Golkar ini tampak mengenakan kemeja batik coklat dan tidak banyak bicara. "Nanti ya, nanti ya," ujarnya sambil berjalan memasuki gedung.


Tidak hanya Novanto, KPK kabarnya juga memanggil keponakannya Irvanto Hendra Pambudi Cahyo. Selain itu ada juga saksi dari pihak swasta Made Oka Masagung dan Muda Ikhsan Harahap.

Sementara itu, Setya Novanto sendiri terserat dalam kasus ini ketikan namanya disebut oleh mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin. Ia dan mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum disebut sebagai pihak yang mengatur proyek e-KTP.

Lebih lanjut, Nazar juga menyebut jika Setya Novanto menerima fee sebesar 10 persen dari Paulus Tannos, pemilik PT Sandipala Arthaputra. Ia adalah konsorsium Percetakan Negara Republik Indonesia yang memenangkan tender proyek KTP eletronik.

(wk/)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!