Lantik Kembali Pejabat yang Pernah Dicopot Ahok, Ini Alasan Djarot
Nasional

Ini alasan Djarot mengangkat kembali sejumlah pejabat Pemprov DKI yang pernah diberhentikan Ahok.

WowKeren - Gubenur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat diketahui merotasi sejumlah pejabat Pemprov DKI. Para pegawai eselon II, III, dan IV tersebut dilantik pada Kamis (13/7).

Diantaranya beberapa pejabat yang dilantik, rupanya ada nama yang dulunya pernah diberhentikan oleh Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Diantaranya ada mantan Kepala Inspektorat Lasro Marbun dan mantan Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Permukiman Ika Lestari Aji.


Djarot sendiri mengatakan jika dirinya memutuskan melantik kembali lantaran melihat kemampuan mereka. Keduanya kini menjadi anggota Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP). "Mereka cukup menguasai masalah aturan dan sebagainya. Jadi, tenaga mereka, saya rasa memang dibutuhkan," terang Djarot. "Pak Lasro itu pakar banyak hal jadi untuk mengoptimalkan peran, Pak Lasro (ditempatkan) di TGUPP, terutama soal kajian hukum."

Sementara itu, Lasro sendiri dulunya diberhentikan oleh Ahok lantaran diduga terkait dengan kasus pengadaan UPS. Sedangkan Ika pernah distafkan lantaran terkena masalah pembelian lahan di Cengkareng Barat.

(wk/)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Berita Terkait