Berapa jumlah uang yang dikeluarkan Dimas Kanjeng dalam video penggandaan uang yang viral baru-baru ini.
- Tim WowKeren
- Jumat, 21 Juli 2017 - 10:11 WIB
WowKeren - Perkembangan kasus yang menjerat Dimas Kanjeng Taat Pribadi masih menjadi sorotan masyarakat luas. Pemimpin Padepokan ini ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan dan penipuan.
Baru-baru ini, Dimas Kanjeng kembali membuat heboh usai beredar video ia dan pengacaranya menunjukkan kemampuan penggandaan uang. Dalam video itu tersangka dan pengacaranya, M Sholeh tampak berada di sebuah ruangan.
Sebelum memamerkan kesaktiannya M Sholeh terlebih dahulu memeriksa belakang dan membuka baju batik Dimas Kanjeng. Kemudian Dimas Kanjeng duduk di kursi yang disediakan dan meletakkan kedua tangannya di belakang tubuhnya.
Ia lalu berdiri dengan tangan tetap berada di belakang tubuh. Tak lama Dimas Kanjeng menjulurkan tangannya ke depan dan menebar uang kertas yang masih baru. Tidak hanya Rupiah, uang itu juga dalam mata uang Dollar Singapura, Real, Euro, dan Pound Sterling yang totalnya mencapai Rp 50 juta.
Sang pengacara sendiri mengatakan jika video itu diambil di Lapas Medaeng dan direkam oleh Marwah Daud. Mereka sengaja merekam aksi itu untuk membuktikan jika kliennya tidak bersalah dan benar-benar memiliki kemampuan menggandakan uang.
"Video diambil di sebuah ruangan di Lapas Medaeng kemarin (Rabu, 19/7). Yang merekam Bu Marwah Daud. Kebetulan kemarin beliau bersama saya," ujar M Sholeh dilansir dari Detik. "Ada empat mata uang, yakni uang asing dan rupiah. Dan video ini buka rekayasa. Terbukti, kalau Dimas Kanjeng, bisa mengeluarkan uang gaib tanpa berpakaian jubah."
Meski begitu, video tersebut tidak bisa diputar di ruang persidangan lantaran tidak termasuk dalam agenda. Sedangkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Kraksaan sendiri telah menolak pembelaan yang telah diajukan dan tetap dengan tuntutan awal yaitu hukuman seumur hidup.
(wk/)