Bos First Travel Ternyata Punya Utang Biaya Penginapan Hotel di Mekah-Madinah Rp 24 Miliar
Nasional

Berikut jumlah utang yang belum dibayarkan oleh Bos First Travel pada berbagai pihak.

WowKeren - PT First Anugerah Karya Wisata atau First Travel ternyata tidak hanya terbelit kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana calon jemaah umrah. Perusahaan milik Andika Surachman dan istri, Anniesa Devitasari Hasibuan itu ternyata juga mempunyai utang biaya penginapan di Tanah Suci yang nilainya puluhan miliar rupiah.

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol Herry Rudolf Nahak mengatakan, beberapa pihak hotel di Mekkah dan Madinnah melaporkan ada utang penginapan yang belum dibayarkan First Travel. "Iya ada hotel di Mekah dan Madinah itu melapor, tapi ada beberapa hotel menyampaikan ada utang penginapan di sana yang belum dibayar," kata Herry sebagaimana dikutip dari detikNews, Jumat (18/7).

Berdasarkan informasi dari pihak pelapor, Heri mengatakan utang biaya penginapan First Travel yang terhitung sejak 2015 itu cukup fantastis. "Utang kurang lebih Rp 24 miliar, sejak 2015 sampai 2017," imbuhnya.


Selain biaya penginapan, keduanya juga memiliki utang dengan pihak lain. Untuk membayar utang tersebut, Andika dan Anniesa menjaminkan rumah mewahnya di kawasan Sentul, Bogor. "Persisnya saya nggak tahu (nilai utangnya), tapi di atas 80-an miliar. Ada utang lagi, utang sama orang," sambungnya.

Kini, polisi telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana calon jamaah umrah First Travel. Mereka adalah Andika Surachman, Anniesa Desvitasari Hasibuan, dan Kiki Hasibuan.

Andika diketahui menjabat sebagai Direktur Utama dan Anniesa sebagai Direktur First Travel. Sedangkan sang adik, Kiki menyandang jabatan sebagai Komisaris dan Manajer Keuangan perusahaan.

(wk/)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!