Ridho Rhoma Disebut Alami Gangguan Mental, Begini Kata Pengacara
Selebriti

Begini penjelasan pengacara soal Ridho Rhoma yang disebut mengalami gangguan mental saat sidang tuntutan...

WowKeren - Fakta mengejutkan terungkap dalam sidang tuntutan Ridho Rhoma yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Barat pada Selasa (29/8). Dalam surat dakwaan yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum, Ridho Rhoma disebutkan mengalami gangguan mental.

Hal tersebut disampaikan berdasarkan hasil dari asessment yang dijalani Ridho di Badan Narkotika Nasional (BNN). Fakta itu kemudian diluruskan oleh pengacara Ridho, Achmad Cholidin. Ia menjelaskan maksud dari gangguan mental yang disebutkan dalam persidangan kemarin.

Achmad Cholidin menyebutkan jika kliennya bukan benar-benar mengalami gangguan mental. Menurut Cholidin, gangguan mental yang dialami oleh putra Rhoma Irama itu merupakan efek ketergantungan dari sabu yang dikonsumsinya selama beberapa waktu belakangan.


"Oh itu bukan gangguan mental, tapi akibat adanya penggunaan sabu itu ada ketergantungan dan ada mental yang terganggu," kata Cholidin seperti dilansir Bintang, Rabu (30/8). "Bukan awalnya tapi akibat penggunaan itu. Itu keterangan hasil assesment BNN."

Sementara itu, Cholidin masih berharap Ridho mendapatkan rehabilitasi atas kasus narkoba tersebut. "Direkomendasikan untuk direhab. Rekomendasi itu tidak hanya pada saat penyidikan, melainkan di penuntutan dan di pengadilan. Seharusnya kalau mau fair ya harus direhab," ungkap Cholidin.

(wk/)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Berita Terkait