Meskipun sudah sangat terlambat, idol populer ini telah terbongkar kelakuan bejatnya.
- Tim WowKeren
- Kamis, 12 Oktober 2017 - 20:43 WIB
WowKeren - Kamis (12/10) Kejaksaan Agung pulau Jeju telah mengungkapkan kasus pelecehan seksual oleh idol populer bermarga Kang yang terjadi pada 2009 lalu. Pada saat itu, baik Kang maupun sang korban masih berstatus sebagai siswa SMP berusia 13 tahun, yang mana merupakan teman dengan tempat tinggal yang berdekatan.
Insiden tersebut terjadi setelah mereka pulang dari tempat kursus yang menyediakan transportasi antar-jemput bagi para siswanya. Dalam perjalanan pulang menggunakan fasilitas tersebut, Kang melangsungkan aksi bejatnya terhadap korban. Sebelumnya, Kang sempat menyangkal bahwa ia telah melakukan perbuatan pelecehan tersebut.
Meskipun menyangkal dugaan yang ditujukan padanya, Kang telah meminta maaf kepada pihak yang dirugikan. Karena mereka sudah saling mengenal sejak lama, korban dan keluarga tidak menuntut ganti rugi apapun. Bagaimanapun, sang korban mengatakan bahwa ia mengalami trauma dan telah 3 bulan lamanya menjalani terapi.
Kasus ini sebelumnya sudah terkuak ke media oleh postingan netizen tentang pelecehan seksual yang berbunyi, "Aku telah melewati masa-masa sulit saat mengetahui Kang menerima sorotan pada sebuah program baru-baru ini. Berita tentang Kang muncul terus hingga membuatku menahan sakit hari demi hari." Kasus pelecehan seksual ini sedang diselidiki lebih lanjut.
Agensi Kang turut merespon berita tersebut dengan membuat sebuah pernyataan. "Kabar tersebut tidak benar, saat ini kami sedang menunggu hasil penyelidikan. Pihak kami pun juga mengajukan gugatan dan berencana untuk mematuhi hukum yang ada," ujar perwakilan agensi.
(wk/)