Pemerintah Siapkan Aturan Dagang Vape, Ini Kata Rhomedal 'The Master'
Selebriti

Simak pernyataan lengkap Rhomedal Aquino soal aturan dagang vape berikut ini...

WowKeren - Maraknya fenomena rokok eletrik di kalangan masyarakat belakangan ini membuat pemerintah khususnya Kementerian Perdagangan (Kemendag) menyatakan bakal mendalami dahulu aturan terbaru mengenai cukai rokok elektrik (vape) termasuk cairan (liquid). Aturan tersebut akan diberlakuan mulai 1 Juli 2018 mendatang.

Rencananya bakal ada mekanisme yang jelas mengenai perdagangan vape di dalam negeri. Menanggapi hal tersebut pesulap jebolan "The Master", Rhomedal Aquino yang kini juga menjabat sebagai ketua humas APVI (Asosiasi Personal Vaporizer Indonesia) memberikan tanggapan sikap pemerintah tersebut.

"Kalau pemerintah mau regulasi vape, kita dan teman-teman pengguna dan komunitas vape sebenarnya mau diregulasi. Tapi harapannya kita diajak untuk diskusi itu agar tidak memberatkan salah satu pihak," kata Rhomedal ditemui WowKeren di sela-sela acara AVPI di bilangan Kelapa Gading, Jakarta, Minggu (3/12). "Bisa ada edukasi2 positif juga di masyarakat kalau vape itu baik."


Sebelumnya, pemerintah menetapkan cukai bagi rokok elektronik termasuk liquid vape dengan besaran 57 persen mulai 1 Juli 2018. Ketentuan itu termuat di dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 146 Tahun 2017, di mana liquid vape sudah sesuai dengan objek cukai mengacu pada Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007.

"Itu kan menurut dari UU itu angka yang maksimal karena setiap brand bisa beda-beda. Harapannya jangan segitu dan harus diseimbangkan dari UMKM saat ini," lanjut Rhomedal. "Dan kami dari APVI kita belum tahu berapa pasti statementnya tapi para pengusaha penginnya 10 persen."

(wk/)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!