Bakal Lapor Balik, Dewi Persik Sebut Petugas TransJakarta Lakukan 3 Kesalahan Ini
Selebriti

Inilah 3 kesalahan petugas transjakarta yang bakal menjadi dasar Dewi Persik lapor ke polisi...

WowKeren - Kasus Dewi Persik menerobos jalur busway beberapa waktu lalu rupanya masih terus berlanjut. Pihak PT Transjakarta melaporkan artis yang akrab disapa Depe itu pada 2 Desember kemarin. Depe dituduh melakukan ancaman dan kekerasan sesuai Pasal 335 KUHP serta pasal melawan petugas.

Depe mengaku tidak terima atas laporan tersebut dan siap balik melaporkan petugas Transjakarta. Rencananya mantan istri Saiful Jamil itu akan melaporkan ke polisi pada hari ini, Senin (4/12). "Iya iya (lapor balik). Kalau AA (Angga Wijaya) rencananya setelah pulang dari Semarang. Kalau saya abis 'Pesbukers', berarti malam," kata Depe, Senin (4/12).

Pedangdut cantik itu menyebutkan bahwa petugas Transjakarta telah melakukan 3 kesalahan yang dianggap melanggar hukum. Tidak sembarangan, Depe mendapat keterangan soal kesalahan tersebut dari kuasa hukumnya, Maha Awan Buwan.


"Kalau kata Pak Maha, yang pertama adalah mencemarkan nama baik. Kedua, video yang tersebar di medsos, saya dibilang monyet kan dari mereka awalnya," lanjut Depe. "Ketiga, perbuatan tidak menyenangkan, dibilang monyetlah. Itu jelas yang videoin petugas itu. Bisa dilihat dari suara walau mukanya enggak kelihatan."

Awalnya Depe mengaku tidak akan membawa kasus ini ke ranah hukum. Tapi setelah PT Transjakarta melaporkannya ke polisi, Depe tidak bisa tinggal diam. Depe juga bertekad membuktikan bahwa tindakannya menerobos jalur busway tidak salah, lantaran berdasarkan instruksi petugas.

"Tadinya kami menerima apa yang mereka lakukan, tapi gimana lagi. Karena mereka melaporkan, ya kami juga harus melaporkan karena posisi kami benar," pungkas Depe. "Masa mau masuk busway kalau enggak ada perintah polisi. Kami akan beri bukti ya."

(wk/)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru