Begini reaksi netizen yang langsung beramai-ramai meminta Anji melaporkan protesnya ke KPI (Komisi Penyiaran Indonesia).
- Tim WowKeren
- Senin, 11 Desember 2017 - 18:26 WIB
WowKeren - Acara Uya Kuya, "Pagi-Pagi pasti Happy" kembali menjadi sorotan netizen. Pada Senin (11/12), Anji melayangkan protesnya pada acara tersebut karena merasa tidak bersedia on air dalam acara tersebut.
Namun menurut Anji, teleponnya dengan kru "Pagi-Pagi pasti Happy" tiba-tiba disambungkan dengan host. Anji pun menuliskan rasa keberatannya ini melalui akun Instagramnya.
Menurut Anji, sikap "Pagi-Pagi pasti Happy" tersebut telah melanggar hak narasumber yang diatur dalam Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS). Penyanyi berusia 38 tahun itu juga merasa dirugikan dengan kejadian tersebut.
"..Tapi kenapa tiba-tiba langsung on air dan terhubung dengan Host? Saya baca beberapa komentar di postingan @p3htranstv, saya jadi terkesan sombong karena tidak mau on air," bunyi penggalan protes Anji. "Padahal alasannya bukan itu. Itu kan merugikan saya..."
Terkait protesnya ini, pelantun hits "Dia" itu rupanya mendapat banyak dukungan dari netizen. Sebagian besar netizen merespon positif postingan Anji tersebut.
Bahkan netizen juga beramai-ramai meminta Anji untuk melaporkan acara "Pagi-Pagi pasti Happy" ke KPI (Komisi Penyiaran Indonesia). Banyak netizen yang ikut men-tag akun Instagram KPI baik di postingan Anji maupun "Pagi-Pagi pasti Happy" di episode yang mengundang Sheila Marcia sebagai bintang tamu tersebut.
"ke @kpipusat aja mas..," komentar akun @stellashixxx. "Laporin ke KPI aja sih acaranya..," komentar akun @dearvixxx. "betul @duniamanji, narasumber memiliki hak tolak dan hak jawab. Wartawan atau media, meskipun kerjanya dilindungi undang2, tetap harus menghormati kedua hak itu. Manji bisa komplain ke KPI supaya penanggung jawab acara itu ditegur," komentar akun @deandrasyarixxx. "Bukan acara klarifikasi tapi acara yg memperkeruh masalah orang lain... @kpipusat tolong stop acara kayak gini," komentar akun @yuya_turxxx.
(wk/)