Kawal Dewi Persik Hingga Terjadi Insiden di Jalur Busway, Polisi D Dijatuhi Sanksi Ini
Selebriti

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Halim Pagarra mengungkap sanksi untuk D lantaran tidak melapor ke atasan saat melakukan pengawalan.

WowKeren - Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Halim Pagarra mengungkap perkembangan terbaru terkait kasus dugaan Dewi Persik menerobos jalur busway. Polisi rupanya menjatuhkan sanksi pada D, anggota polisi yang mengawal mobil jaguar milik Depe.

Sanksi itu karena D tidak melapor ke atasan saat melakukan pengawalan. Ia kini telah distafkan (tidak bertugas di lapangan) di kantor.

"Sudah sekarang distafkan,mungkin nanti akan ada tindakan lain," kata di Polda Metro Jaya, Rabu (13/12). "Anggota tersebut ada tidak lapor kami berikan tindakan sekarang jadi staf."


Halim menambahkan kalau polisi berinisial D mengawal di luar jam dinas. Saat itu, mobil yang ditumpangi Depe dan dikemudikan oleh suaminya, Angga Wijaya, bertemu D di kawasan Mampang, Jakarta Selatan. Biduan itu lalu meminta pengawalan untuk mengantar asistennya ke rumah sakit.

"Pulang dinas, jadi pada saat itu ketemu Depe (Dewi Perssik) di jalan kemudian Depe jalan duluan diikuti dari belakang," seru Halim. "Tidak ada bayaran itu gratis (pengawalan)."

Halim menambahkan kalau D mengaku tak mengarahkan Depe menerobos jalur busway. "Tapi dia tidak perintahkan untuk masuk jalur Transjakarta, itu saja. Mobil (Dewi Perssik) kencang, jadi anggota ketinggalan," seru Halim.

(wk/)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Berita Terkait