Simak kritikan dari Komisi Penyiaran dan pasal-pasal yang sedang digunakan untuk mengevaluasi 'Return'.
- Tim WowKeren
- Selasa, 06 Februari 2018 - 12:41 WIB
WowKeren - Serial "Return" yang tayang di SBS mendapatkan rating tinggi hingga mencapai angka 16 persen. Namun serial "Return" sedang menjadi sorotan dan dievaluasi Komisi Penyiaran karena adegan yang dianggap melecehkan wanita.
Dua episode perdana "Return" menampilkan adegan pengguna narkoba, melukai diri sendiri, adegan dewasa, pembunuhan, dan masih banyak lagi. Komisi Penyiaran akan mengevaluasi apakah serial ini telah melanggar pasal 25 tentang etika, pasal 26 tentang menghargai hidup, pasal 27, pasal 36 tentang kekreasan dan pasal 44 tentang level perampasan.
Selain itu "Return" juga dievaluasi berdasarkan pasal 30 tentang kesetaraan gender karena adegan kekerasan seksual, pelecehan seksual, prostitusi, dan kekerasan dalam rumah tangga. Pasalnya semua itu ditampilkan untuk menggambarkan kepribadian keempat karakter pria.
Hal ini menuai kritikan dari Komisi Penyiaran. "Ini terjadi karena (permintaan) rating tinggi. Menampilkan semua adegan itu di dua episode perdana merupakan cara promosi yang berlebihan. Episode ini juga ditayangkan kembali pada Minggu siang sehingga anak-anak dan remaja bisa menyaksikannya," kata salah satu sumber.
Saat ini "Return" sendiri tayang setiap Rabu dan Kamis mulai pukul 10 malam waktu setempat. Serial ini diberi rating bimbingan orangtua bagi penonton yang berusia di bawah 15 tahun. Usai dikritik Komisi Penyiaran, apakah rating batas usia penonton "Return" akan ditingkatkan? Nantikan kabar terbarunya ya.
(wk/)