Muat Adegan Kekerasan dan Konflik Rumah Tangga, 'Karma the Series' Disemprit KPI
TV

Simak penyebab 'Karma the Series' mendapat peringatan tertulis dari KPI Pusat!

WowKeren - "Karma the Series" baru saja tayang perdana pada 26 Februari lalu. Serial yang tayang di ANTV ini sayangnya sudah mendapat "sempritan" dari Komisi Penyiaran Indonesia Pusat (KPI Pusat).

Melalui surat bertanggal 13 Maret 2018, KPI Pusat menilai "Karma the Series" tidak memerhatikan ketentuan tentang perlindungan anak dan penggolongan program seperti yang diatur dalam Pedoman Perilaku Penyairan dan Standar Program Siaran (P3 dan SPS) KPI Tahun 2012. "Karma the Series" menayangkan sederet adegan yang dinilai telah melanggar.

1. Tanggal 2 Maret 2018 mulai pukul 11.40 WIB:

  • Seorang pria menarik istrinya yang sedang hamil ke kamar mandi lalu mendorongnya hingga terjatuh dan pendarahan;
  • Adegan sorang pria yang hendak memperkosa pembantunya namun dipergoki istrinya lalu pria tersebut menampar istrinya tersebut.


2. Tanggal 26 Februari 2018 mulai pukul 11.57 WIB:

  • Seorang pria yang membentak istrinya "...aku tuh paling benci dengan orang hamil. Aku drop! Engga nafsu tau ga!";
  • Seorang wanita yang sedang hamil mencari suaminya namun ternyata suaminya tersebut sedang berselingkuh dengan wanita lain.

"KPI Pusat menilai muatan-muatan sarat konflik rumah tangga dan adegan kekerasan tersebut tidak layak ditayangkan pada jam tayang anak-anak dan remaja," tulis KPI Pusat dalam laman resminya. "Hal ini berpotensi melanggar Pasal 15 dan Pasal 37 Ayat (4) huruf a SPS KPI Tahun 2012 tentang kewajiban program siaran memperhatikan kepentingan anak-anak dan remaja serta larangan program siaran klasifikasi R menampilkan muatan yang mendorong remaja belajar tentang perilaku tidak pantas."

"Karma the Series" siang hari kini tajuknya berubah menjadi "Jalan Hidup" dan tayang pukul 11.45 WIB. Sementara itu, "Karma the Series" malam hari tayang mulai pukul 21.30 WIB.

(wk/)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!