Pihak Falcon Pictures Buka Suara Terkait Gugatan 'Benyamin: Biang Kerok'
Film

Konsultan Hukum Falcon Pictures menyebut gugatan dari Syamsul Fuad adalah suatu kesalahan dan salah alamat

WowKeren - Kasus yang dihadapi pihak produksi "Benyamin: Biang Kerok" dan penulis cerita film Syamsul Fuad ternyata belum berakhir. Kali ini giliran pihak rumah produksi Falcon Pictures yang buka suara.

Melansir dari liputan6, konsultan hukum Lydia Wongso menyebutkan gugatan yang sudah disidangkan tersebut adalah sebuah kesalahan. "Untuk hak ciptanya kami sudah membeli dari sekian orang, kami pembeli terakhir. Kami juga mencatatkan di HaKI. Tiba-tiba Pak Syamsul Fuad mengaku mengklaim dirinya sebagai penulis cerita," buka Lydia Wongso ketika ditemui di Duren Tiga, Jakarta Selatan kemarin (20/4).

Pihak produksi menyatakan telah mengikuti aturan yang benar dalam jual beli hak cipta. "Kalau Pak Fuad merasa memiliki rights ya dia cari dong siapa yang bayar dia dulu. Yang jelas kita ada surat menyurat lengkap. Dari keluarga Benyamin juga kita ada izin, "imbuh Lydia Wongso.


Sebagai bentuk tali asih dan penghormatan, Falcon sendiri bakal bersedia memberi Rp 25 Juta kepada Syamsul Fuad. Namun Pihak Falcon menyebutkan uang tersebut bukanlah bayaran sang penulis sebagai pencipta cerita film 'Benyamin: Biang Kerok".

Sama seperti yang diutarakan sang produser, kasus yang mereka hadapi bukan masalah uang namun prinsip. Lydia mengatakan bahwa pihak produksi sudah memberi apresiasi sendiri bahkan menulis nama Syamsul Fuad di kolom credit title. "Itu namanya hak moral. Tapi untuk hak ekonomi dia tidak punya. Kalau penulis skrip kan ada nilai tertentu saat menulis. Untuk itu jelas gugatan ke Falcon salah alamat. Kalau dia mau gugat ya gugat yang dulu dia kerja sama siapa," ujar Lydia.

(wk/)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!