Dikabarkan Sudah Menikah dengan Justin Bieber, Begini Respon Hailey Baldwin
GC Images/Gotham
Selebriti

Sempat unggah cuitan di Twitter usai kabar pernikahannya beredar, inilah yang diungkapkan Hailey Baldwin.

WowKeren - Akhir pekan lalu, Justin Bieber dan Hailey Baldwin sukses mengejutkan publik lantaran keduanya dikabarkan telah menikah diam-diam secara hukum. Laporan terbaru menyebut bahwa keduanya mengunjungi kantor urusan pernikahan di kawasan New York City pada Kamis (13/9) lalu. Kantor tersebut diketahui memiliki wewenang untuk mengeluarkan akta dan surat izin menikah.

Justin dan Hailey diduga sedang mengurus perizinan serta persyaratan untuk melangsungkan pernikahan. Namun kabar lain justru menyebut bahwa pasangan beda profesi ini telah mengikat janji suci di biro hukum catatan sipil New York.

Hingga saat ini, Justin dan Hailey sendiri belum memberikan komentar apapun terkait kabar ini. Namun rupanya, Hailey sempat memberikan klarifikasi terkait status pernikahannya ini melalui akun Twitter miliknya. Pada Jumat (14/9) lalu, Hailey menyanggah kabar mengenai pernikahan dirinya dan Justin.

"Aku mengerti dari mana spekulasi ini datang, tapi aku masih belum menikah!" cuit Hailey dilansir Billboard pada Senin (17/9). Namun sayangnya, cuitan tersebut kini sudah dihapus oleh Hailey.


Seorang sumber yang merupakan seorang pemuka agama, mengungkapkan bahwa meski hubungan keduanya telah sah secara hukum, Justin Bieber disebutkan tetap ingin menjalani pernikahan sesuai hukum agama.

Sedangkan sumber lainnya menyebut bahwa keduanya melakukan keputusan pernikahan ini tanpa mendengarkan nasihat siapapun. Sumber tersebut juga mengonfirmasi bahwa keduanya telah menikah resmi secara hukum di catatan sipil. Tapi mereka belum mengadakan upacara keagamaan dan perayaan dengan keluarga dan teman.

"Mereka tak memberitahu siapapun kalau mereka akan melakukannya," ungkap sumber tersebut. "Mereka juga akan segera melakukan upacara terpisah di luar kota dengan beberapa anggota keluarga."

Di New York, pernikahan memang perlu mendapatkan izin dari pemerintah setempat melalui sebuah surat. Surat izin tersebut diketahui berlaku 24 jam setelah dikeluarkan hingga 60 hari. Namun masa berlaku mulai 24 jam tersebut dapat dibatalkan oleh hakim pengadilan New York atau hakim pengadilan tempat tinggal pasangan yang akan menikah.

(wk/luth)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait