Dituntut 8 Tahun Penjara Soal Kasus Suap dan Gratifikasi, Netter Minta Zumi Zola Dimiskinkan
Instagram/gmpzo
Selebriti

Para netter merasa tuntutan delapan tahun penjara untuk Zumi masih kurang berat dibandingkan banyaknya uang negara yang ia ambil.

WowKeren - Artis sekaligus Gubernur Jambi nonaktif Zumi Zola kembali menjalani sidang tentang kasus dugaan suap dan gratifikasi. Dalam sidang yang digelar pada Kamis (8/11) tersebut, Zumi terbukti melakukan gabungan tindak pidana korupsi.

Sebelumnya, Zumi memerintahkan dua anak buahnya untuk mencari uang ke beberapa rekanan proyek, demi melunasi utang-utangnya selama masa kampanye. Jaksa menyebut total gratifikasi yang diterima Zumi sebesar Rp 37,4 miliar, USD 183,3 ribu (sekitar Rp 2,68 miliar), SGD 100 ribu (sekitar Rp 1 miliar), dan 1 unit Toyota Alphard.

Selain itu, Zumi juga dituntut atas tindak pidana pemberian suap terhadap DPRD Provinsi Jambi, dalam pembahasan APBD tahun 2017 dan 2018. Jumlah suap yang diberikan Zumi kepada DPRD Provinsi Jambi sebagai uang ketok palu mencapai Rp 16 miliar.

Tindak pidana yang dilakukan Zumi tersebut membuat jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan tuntutan delapan tahun penjara. Tak hanya itu, mantan kekasih Ayu Dewi tersebut juga dituntut membayar denda senilai Rp 1 miliar subsider 6 bulan kurungan. Jaksa juga meminta hak politik Zumi selama lima tahun dicabut, setelah menjalani pidana pokoknya.


Zumi Zola

Instagram

Berita sidang kasus suap dan gratifikasi Zumi pun diunggah kembali oleh sebuah akun gosip pada Kamis (8/11), dan menjadi perbincangan warganet. Para netter menilai bahwa Zumi seharusnya menerima hukuman yang lebih berat, mengingat banyaknya uang negara yang ia korupsi. Bahkan, ada netter meminta Zumi untuk disita seluruh hartanya dan dimiskinkan.

"Whaaaattt ???? Korupsi sgtu bnyk'y cma 8 thn doank ??? Lemah bgt hukum negara kta," komentar akun @lisa***rby. "Dikit bener 8 taun doang, harusnya seumur hidup lah," tambah akun @dee***ind. "Apaan 8 taon doang. hhmm kurang lamaaa," sahut akun @ayura****ni23.

"What 8thn doank??? Gak d miskin kan?paling ada remisi ah sudah biasa indonesia @jokowi," tulis akun @bell****ly77. "Hrsnya dimiskinkan, sita Harta semua'nya.. Munafikun ni makhluk," imbuh akun @arie****neer. "8 tahun ntr di kurang2in terus ngak ya?. Abis itu penjaranya kaya hotel," sindir akun @nissya*****arani.

(wk/evaa)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait