Senang Karena Body Shaming Dapat Dijerat Hukum, Ivan Gunawan Bakal Laporkan Haters?
Instagram/ivan_gunawan
Selebriti

Sebagai public figure, Ivan Gunawan tak lepas dari komentar negatif dari warganet.

WowKeren - Kehidupan media sosial kini telah mulai diatur dalam undang-undang. Komentar negatif yang dilontarkan warganet kabarnya akan dikenai sanksi pidana penjara dan denda. Salah satu komentar negatif yang dimaksud ialah body shaming.

Mengetahui kabar tersebut, fashion designer sekaligus presenter Ivan Gunawan menyatakan rasa bahagianya. Menjadi seorang public figure tentu membuat Igun tak lepas dari komentar-komentar negatif warganet.

"Kalo bener wah seneng bgt nie aku...." tulis Ivan pada Senin (19/11). Hingga saat ini, foto tersebut telah disukai lebih dari 16 ribu pengguna Instagram.

Warganet pun mengaku setuju dengan adanya undang-undang tersebut. Igun juga mendapat dukungan dari warganet untuk melaporkan komentar-komentar negatif yang kerap ditujukan kepadanya.

"Ivan bisa aja.. kok senang bgt. Emg biasa ada yg hina ya mas," komentar akun @zb_advo***. "@zb_advo*** buanyak banget masss," sahut Igun.

"Good kalo bnar bs dilaporlan kak... biar shock therapy," tulis akun @shipperparad***. "Nahh lo buat netijen yg maha benar dengan segala isi hati busuknya.. smg gk pad apess ya shayy lanjutkan bang," balas akun @smig_st***.

(wk/nere)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Berita Terkait