Penggemar Black Pink di Indonesia membuat petisi untuk melawan Maimon Herawati.
- Chusnul Chotimah
- Selasa, 11 Desember 2018 - 16:10 WIB
WowKeren - Petisi larangan iklan Black Pink di televisi Indonesia yang dibuat oleh Maimon Herawati menuai respon keras dari penggemar. Tak hanya berusaha "melindungi" sang idola kesayangan, mereka menyerang balik ibu-ibu yang berprofesi sebagai profesor di bidang jurnalisme tersebut.
Seperti diketahui Black Pink ditunjuk menjadi brand ambassador atau bintang iklan salah satu situs e-commerce Indonesia. November lalu, grup besutan YG Entertainment itu sempat berkunjung ke Jakarta dan tampil di event promosi situs e-commerce tersebut.
Sebagai brand ambassador, Black Pink juga tampil di iklan situs e-commerce yang ditayangkan di stasiun-stasiun TV Indonesia. Sayangnya, tak semua orang memberikan tanggapan hangat terkait iklan yang dibintangi Jisoo dan kawan-kawan. Salah satunya adalah Maimon Herawati yang terang-terangan komplain dengan iklan yang dinilai terlalu seksi tersebut.
Petisi sampai ke telinga BLINK (sebutan fans Black Pink) internasional. Tak sedikit penggemar internasional yang menganggap isi petisi tersebut berlebihan dan bahwa Black Pink tak seharusnya disalahkan.
Penggemar Black Pink di Tanah Air sendiri merasa tersinggung dengan petisi buatan Maimon Herawati. Mereka pun balik menyerang dengan membuat petisi untuk mengusirnya dari Indonesia.
Coba deh ya ibu ini suruh nonton Black Mirror Season 4 Eps 2 Judulnya Arkangel
— Tuby Tubina Halurova (@tubbirfess) December 8, 2018
That’s how you’re going to curate everything what ur kids see.
Kenapa sih tubuh seseorang dianggap tabu? Serius ini mah. pic.twitter.com/ppjYwlQVPl
"Maimon Herawati kerjanya hanya membuat perpecahan di Indonesia. Negara ini tidak buruh provokator tukang rusuh kaya Maimon Herawati!" bunyi petisi dari penggemar Black Pink.
Terhitung sampai hari ini, 11 Desember, petisi untuk Maimon Herawati sudah ditanda tangani oleh lebih dari 14 ribu orang. Kritik untuk Maimon juga masih ramai di media sosial.
(wk/chus)