Sempat Akan Lapor Polisi, Vanessa Angel Ternyata Sebarkan Video Mesum Sendiri
Instagram/vanessaangelofficial
Selebriti

Polisi masih terus menyelidiki kasus prostitusi online yang menyeret nama Vanessa Angel sebagai tersangka.

WowKeren - Kasus prostitusi online di kalangan artis semakin terkuak sejak Vanessa Angel ditangkap oleh polisi. Artis berusia 27 tahun ini juga sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam bisnis haram tersebut.

Vanessa terbukti menjadi penyedia prostitusi online, dan dijerat dengan UU ITE karena diduga menyebarkan konten melanggar kesusilaan. Mantan kekasih Dwi Andhika tersebut mengirimkan foto dan video mesumnya melalui aplikasi pesan kepada muncikari, lalu ditawarkan kepada pelanggan prostitusi online.

Benar saja, polisi kali ini menjelaskan tentang video porno Vanessa yang beredar di kalangan masyarakat. Rupanya, polisi mengungkapkan bahwa video tak senonoh tersebut disebarkan oleh pihak Vanessa sendiri.

"Video pendek yang beredar bukan polisi yang menyebarkan," ujar Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Frans Barung Mangera, dalam tayangan "Rumpi No Secret" Trans TV pada Selasa (22/1). "Yang bersangkutan sendiri yang menyebarkan."


Lebih lanjut, Kombes Barung juga mengaku belum menerima laporan dari Vanessa mengenai hal tersebut. Padahal Vanessa sebelumnya sempat mengaku akan melaporkan pelaku yang menyebarkan foto dan video mesumnya ke polisi.

"Katanya VA mau melaporkan videonya itu tapi sampai enggak melaporkan kepada kami," ungkap Kombes Barung. "Artinya apa bahwa memang ada kesengajaan. Kalau keluar dan ditonton anak-anak maka ada kejahatan-kejahatan lain."

Sementara itu, Vanessa batal hadir untuk memenuhi agenda wajib lapor di Polda Jatim yang dijadwalkan pada Senin (21/1). Sedangkan polisi baru-baru ini membeberkan 21 inisial nama artis yang diduga terlibat prostitusi online.

(wk/evaa)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru