PDIP dan Gerindra Puncaki Hasil Pileg 2019, NasDem Naik Masuk Lima Besar
Nasional

Partai Gerindra menempati urutan kedua setelah PDIP dengan meraih 17.594.839 suara atau setara dengan 12,57 persen suara sah. Perolehan suara ini lebih besar dari hasil Pileg 2014 lalu.

WowKeren - Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah mengumumkan hasil penghitungan suara pada Pemilu 2019 dini hari tadi, tepatnya Selasa (21/5). Tak hanya mengumumkan pemenang Pilpres 2019, KPU juga merilis perolehan suara tiap partai pada Pemilihan Legislatif (Pileg).

Berdasarkan hasil yang diumumkan, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) memperoleh 27.053.961 suara pada Pileg 2019. Raihan suara tersebut setara dengan 19,33 persen dari total 139.971.260 suara sah.

Partai Gerindra menempati urutan kedua setelah PDIP dengan meraih 17.594.839 suara atau setara dengan 12,57 persen suara sah. Perolehan suara ini lebih besar dari hasil Pileg 2014 lalu. Saat itu, mereka menduduki peringkat hanya dengan 14,7 juta suara.


Selanjutnya, pada posisi ketiga terdapat Partai Golkar yang meraih 17.229.789 suara atau 12,31 persen. Lalu, ada PKB yang mendapatkan 13.570.097 suara atau setara dengan 9,69 persen.

Peringkat ke-5 diisi oleh Nasdem yang cukup membuat kejutan. Partai yang didirikan oleh Surya Paloh ini memperoleh suara 12.661.792 suara, setara dengan 9,05 persen total perolehan suara. Padahal, pada Pileg 2014, NasDem hanya menempati urutan kedelapan dengan 8,4 juta suara.

Sementara itu, tujuh partai dipastikan tidak lolos parlemen. Mereka adalah Perindo, Berkarya, PSI, Hanura, PBB, PKPI dan Garuda.

Di sisi lain, KPU menetapkan pasangan calon nomor urut 01 Joko Widodo-Ma'ruf Amin sebagai pemenang Pilpres 2019 dengan 85.607.362 suara sah. Raihan suara Jokowi Ma'ruf-Ma'ruf Amin setara dengan 55,50 persen dari total suara sah di Pilpres 2019 sebanyak 154.257.601 suara. Sementara pasangan calon nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno mendapat 68.650.239 suara sah atau 44,50 persen dari total suara sah.

(wk/nris)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait