Hadapi Gugatan Sengketa Pilpres, TKN Jokowi Tunjuk Yusril Ihza Mahendra Jadi Ketua Tim Hukum 01
Nasional

Terkait pengajuan permohonan sengketa Pemilu oleh BPN Prabowo-Sandiaga ke Mahkamah Konstitusi, TKN Jokowi-Ma'ruf juga telah menyiapkan tim hukum khusus.

WowKeren - Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno akan mengajukan gugatan sengketa Pilpres ke Mahkamah Konstitusi besok, Jumat (24/5). Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo alias Jokowi-Ma'ruf Amin telah mempersiapkan tim hukum untuk menghadapinya.

Tim hukum Jokowi-Ma'ruf ini nantinya akan dipimpin oleh Yusril Ihza Mahendra. "Secara singkat dapat saya saya sampaikan, tim hukum TKN akan dipimpin oleh Yusril Ihza Mahendra," kata Wakil Ketua TKN Jokowi-Ma'ruf, Arsul Sani, di Posko Cemara, Jalan Cemara, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (23/5).

Menurut Arsul, hingga pukul 14.00 WIB, BPN Prabowo masih belum terlihat mengajukan permohonan sengketa Pemilu. Adapun batas permohonan tersebut adalah Jumat (24/5) pukul 23.59 WIB.

"Pengecekan kami sampai ini pukul 2 siang pengajuan permohonan 02 ini belum masuk ke MK," lanjut Arsul. "Oleh karena memang batas waktunya sampai dengan besok tanggal 24 Mei sampai pukul 23:59."


Meski demikian, TKN tetap menyiapkan tim hukum mereka. Arsul menjelaskan bahwa nantinya jika sengketa berlangsung di MK maka Paslon 02 akan bertindak sebagai pemohon dan KPU sebagai termohon.

"Maka TKN juga akan mempersiapkan tim hukum yang nanti apabila sengketa itu berlangsung di MK tentu sebagai pemohon adalah Paslon 02 dan sebagai termohon adalah Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI," lanjut Arsul. "Sedangkan TKN sesuai dengan hukum yang berlaku di MK itu dimungkinkan menjadi pihak terkait bisa atas inisiatif langsung dari MK atau kami mengajukan permohonan."

Tim hukum yang dibentuk TKN, dikatakan Arsul, terdiri atas para pengacara senior. Para advokat ini ada yang berasal dari Koalisi Indonesia Kerja dan juga para relawan.

"Dalam rangka itu semua TKN telah menyiapkan tim hukum yang terdiri dari para advokat senior," jelas Arsul. "Baik yang berasal dari parpol KIK maupun para advokat profesional yang merupakan pendukung dan relawan 01 selama Pilpres 2019."

(wk/zodi)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait