Gondol 125 Kg Tuna, 2 Kapal Illegal Fishing Asal Filipina Ditangkap di Laut Sulawesi
Nasional

Sebelumnya, Kementerian Kelautan dan Perikanan telah mengamankan satu kapal asing asal Filipina yang mencoba mencuri ikan di perairan Indonesia pada Senin (20/5) lalu.

WowKeren - Kementerian Kelautan dan Perikanan kembali menangkap kapal pencuri ikan yang beraksi di perairan Indonesia. Pada Kamis (23/5), KKP berhasil menangkap dua kapal asing asal Filipina di sekitar Laut Sulawesi. Hal itu dikemukakan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Agus Suherman.

"Kedua kapal ditangkap di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPP-NRI) 716 Laut Sulawesi," kata Agus dalam keterangan tertulis, Jumat (24/5). "Oleh Kapal Pengawas Perikanan (KP) Hiu 015 yang dinakhodai oleh Aldi Firmansyah."

Penangkapan dilakukan pagi hari sekitar pukul 08.00 WITA. Kedua kapal yang ditangkap merupakan kapal FB Golden Boy dengan 4 awak kapal berkewarganegaraan Filipina dan FB Girlan yang juga diawaki oleh warga Filipina. Keduanya diciduk saat tengah menangkap ikan secara ilegal menggunakan alat tangkap berupa handline.

Agus mengatakan bahwa pihaknya telah mengamankan hasil tangkapan mereka. Dari kedua kapal tersebut, ditemukan sekitar 125 kg ikan tuna. Ikan tuna merupakan salah satu ikan yang memiliki nilai jual tinggi.


Aktivitas tangkap ikan yang mereka lakukan tidak dibekali dengan dokumen perizinan. "Pelanggaran yang dilakukan oleh 2 kapal tersebut adalah menangkap ikan di WPP-NRI tanpa dilengkapi dokumen perizinan," tegas Agus.

Pelaku pelanggaran terancam pidana kurungan paling lama enam tahun penjara dengan denda paling banyak Rp 20 miliar. Tim pengaman kemudian membawa kapal dan awak kapal ke Stasiun PSDKP Tahuna Sulawesi Utara untuk dilakukan pemeriksaan.

"Selanjutnya kapal dan seluruh awak kapal dibawa ke Stasiun PSDKP Tahuna Sulawesi Utara," ujar Agus. "Dan akan dilakukan penyidikan oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Perikanan."

Sebelumnya, KKP telah berhasil mengamankan kapal asing yang juga berasal dari Filipina pada Senin (20/5) lalu. Sejak Januari hingga Selasa (21/5), total kapal milik asing yang berhasil ditangkap oleh KKP mencapai 32 unit. Sebagian besar dari mereka berasal dari Vietnam yang berjumlah 15 kapal. Kemudian disusul Malaysia yang berjumlah 14 kapal dan Filipina 3 kapal.

(wk/zodi)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru