Banyak Tol Baru di Jatim, Dishub Ingatkan Gerbang Exit Rawan Kecelakaan
Nasional

Salah satu langkah untuk mengurangi tingkat kerawanan adalah dengan dikeluarkannya peraturan mengenai larangan truk angkutan barang melintas di jalur-jalur tertentu.

WowKeren - Sejumlah ruas jalan tol Trans Jawa telah diresmikan secara bertahap oleh Presiden Joko Widodo alias Jokowi. Dengan terhubungnya daerah-daerah di Jawa dengan tol ini, diharapkan mobilitas masyarakat menjadi semakin lancar. Terutama menjelang mudik lebaran. Kepadatan pengguna jalan yang membludak tak hanya menyebabkan macet, namun juga meningkatnya risiko kecelakaan.

Dinas Perhubungan Jawa Timur telah bekerja sama dengan Polda untuk memetakan jalanan yang dianggap rawan kecelakaan. Salah satunya gerbang pintu keluar atau exit tol.

Kadishub Jatim Fattah mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan survei terkait hal ini. Dari pemeriksaan yang dilakukan, ia menyimpulkan bahwa banyak titik di Jawa Timur yang harus diwaspadai karena rawan terjadi laka lantas.


"Polda Jatim Kakorlantas sudah melakukan survei. Sudah disampaikan pada gubernur juga dalam rakor oleh pak menteri. Di Jatim ada tengah, ada selatan, ada utara yang agak rawan. Tengah misalnya Caruban, Mengkreng, Tuban itu kalau ndak ada tol," kata Fattah di Surabaya, Jumat (24/5). "Ibu Gubernur sampaikan kalau ada tol mungkin ada kerawanan yang lain, exit-exit ini harus dipermudah untuk keluar."

Fattah menilai bahwa antusiasme masyarakat untuk menggunakan jalan tol saat mudik cukup tinggi. Oleh sebab itu, ia berharap bahwa dengan diselesaikannya sejumlah ruas tol di Jawa Timur akan bisa mengurangi tingkat kerawanan laka lantas. "Insya Allah dengan selesainya semua lintasan tol dari Jakarta sampai Malang, Jakarta sampai Surabaya, Jakarta sampai Probolinggo, akan tidak ada masalah dengan kerawanan," lanjut Fattah.

Untuk menekan angka kecelakaan, pemerintah melalui Kementerian Perhubungan juga telah mengeluarkan undang-undang khusus. Seperti UU yang mengatur ketentuan mengenai larangan truk angkutan barang untuk melintas di jalur-jalur tertentu. Meski demikian, ada sejumlah truk yang masih diperbolehkan untuk lewat misalkan truk berisi air dalam kemasan, sembako, minyak, dan gas.

"Itu tidak boleh melintas di semua jalur tol ruas tol. Misalnya di Caruban sampai Mojokerto tidak boleh ke timur sampai Probolinggo. Kemudian Lumajang Jember, Jember Banyuwangi juga tidak boleh. Kemudian di Malang Pandaan juga tidak boleh melintas," jelas Fattah. "Kecuali truk isi air dalam kemasan, barang barang pos, sembako, minyak dan gas ekspor-impor."

(wk/zodi)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait