Polisi Bentuk Tim untuk Selidiki B.I dan YG Entertainment Terkait Skandal Narkoba
Twitter
Selebriti

Polisi mengumumkan pembentukan sebuah tim khusus untuk menyelidiki dugaan penggunaan narkoba B.I serta dugaan koneksi Yang Hyun Suk dengan pihak kepolisian.

WowKeren - Perhatian publik sedang tertuju pada kasus dugaan penggunaan narkoba B.I serta penyalahgunaan koneksi Yang Hyun Suk dan polisi. Pada hari ini, Jumat (14/6), Direktur Na Won Oh dari Kantor Polisi Provinsi Gyeonggi Selatan mengumumkan pembentukan tim investigasi.

"Kami telah membentuk tim eksklusif untuk menyelidiki kecurigaan yang muncul dari upaya B.I untuk membeli dan diduga menggunakan narkoba. Ini akan mencakup 16 anggota dari unit penyelidikan narkoba dan tim pendukung hukum," ungkapnya.

Selain dugaan penggunaan narkoba, polisi juga akan memeriksa klaim pengacara Bang Jung Hyun terkait kesaksian awal Han Seo Hee tentang B.I pada 2016 yang telah dirusak serta hilangnya salinan pesan-pesan KaKaoTalk yang ia serahkan pada polisi. Han Seo Hee sendiri juga akan ditanyai tentang dugaan upaya B.I untuk membeli obat-obatan dan pengaruh YG Entertainment pada polisi untuk menahan informasi tentang keterlibatan B.I ketika dia kembali dari luar negeri.


"Kami percaya Han Seo Hee akan melakukan yang terbaik untuk bekerja sama dengan penyelidikan karena dia menunjukkan tekadnya sebagai informan. Jika situasinya berubah dan kami perlu menyelidiki lebih banyak orang, lebih banyak orang akan ditambahkan ke tim. Kami akan melakukan yang terbaik untuk menyelesaikan semua kecurigaan," kata Na Won Oh.

Mengenai dugaan hubungan YG dengan polisi, ia menyatakan, "Ketika melihat laporan investigasi dan kesaksian informan, kami tidak dapat menentukan apakah ada kebenaran yang disembunyikan. Kami menyesal karena B.I tidak dipanggil untuk ditanyai dan diselidiki secara menyeluruh. Kami akan melakukan penyelidikan dengan kemungkinan kecurigaan tentang pembelian dan penggunaan obat-obatan B.I, kemungkinan perusakan bukti, dan penolakan tugas yang disengaja oleh petugas polisi yang bertanggung jawab."

Komisi Anti-Korupsi dan Hak-Hak Sipil juga telah mengungkapkan niat mereka untuk mengambil tindakan hukum atas nama Han Seo Hee, yang diungkap sebagai informan "A" oleh media. Undang-undang menyatakan informasi pribadi dan identitas informan polisi harus tetap rahasia, dan pelanggaran hukum dapat mengakibatkan 5 tahun penjara atau denda 50 juta won (sekitar Rp 604 juta). Sebagai pelapor dan informan dalam penyelidikan polisi, identitas Han Seo Hee seharusnya tetap tersembunyi, namun (media yang) melaporkan identitasnya sebagai "A" telah menimbulkan kekhawatiran.

(wk/dewi)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru