Heboh Hujan Es di Aceh Tengah, Warganet Langsung Singgung Qanun Poligami
SerbaSerbi

Diketahui DPR Aceh sedang menggodok rancangan qanun atau Raperda untuk melegalkan praktik poligami di provinsi tersebut. Raperda ini dirumuskan sebagai solusi atas maraknya pernikahan siri di Aceh.

WowKeren - Cuaca yang tak menentu dan cukup ekstrem tengah mendera Indonesia. Diketahui beberapa daerah di Tanah Air sedang dilanda kekeringan akibat kemarau berkepanjangan. Namun fenomena berbeda justru ditemui di Kecamatan Jagong Jeget, Kabupaten Aceh Tengah, Nanggroe Aceh Darussalam (NAD).

Dilansir dari laman Detik News, hujan es disebut mengguyur lima desa di daerah tersebut. Fenomena ini terjadi di saat titik-titik api justru terpantau di sejumlah daerah lain.

Kelima desa tersebut adalah Desa Paya Dedep, Paya Tungel, Jeget Ayu, Jagong Jeget, dan Bukit Kemuning di Kecamatan Jagong Jeget. Butiran es sebesar kelereng disebut berserakan di jalanan, mobil, dan halaman rumah warga.

Bahkan butiran es ini diketahui merusak sejumlah rumah warga. "Hujan es melanda lima (desa) tersebut siang tadi dan berlangsung sekitar sepuluh menit," jelas Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Aceh (BPBA) Teuku Ahmad Dadek, Minggu (7/7).

Berita ini pun turut disebarkan lewat media sosial. Namun bukannya meraih simpati atau memancing rasa penasaran warganet soal fenomena ajaib ini, warganet justru memberikan komentar nyeleneh.


Dihimpun dari berbagai komentar di unggahan terkait, warganet justru menyinggung soal rancangan qanun (Rancangan Peraturan Daerah atau Raperda) soal legalitas poligami yang tengah digodok oleh pemerintah setempat. Diketahui Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) sedang merumuskan rancangan qanun untuk mengesahkan poligami sebagai solusi atas maraknya pernikahan siri di Serambi Mekkah tersebut.

Heboh Hujan Es di Aceh Tengah, Warganet Langsung Singgung Qanun Poligami

Detik

"Teguran Tuhan, antara hendak mengesahkan poligami atau mengharamkan pubje," tulis @entong_le_zim***. "Atau barangkali ditegur supaya jangan kebanyakan sebat ganja."

"Teguran TUHAN, krn ada yg hendak mengesahkan POLIGAMI d sana...," ujar @yehosyuayo*** dan melampirkan tautan menuju berita terkait. "Ini pasti teguran dari Allah yg ngebet mengesahkan UU poligami," imbuh @jra***.

Sementara itu, Kasi Data dan Informasi BMKG Aceh Stasiun Blang Bintang Zakaria Ahmad mengatakan fenomena hujan es itu memang aneh. Terutama karena banyaknya titik panas yang terpantau oleh pihaknya di beberapa wilayah Aceh. Namun ia menegaskan fenomena ini bukan berarti tidak mungkin terjadi.

"Hal yang berbeda ini memang jarang terjadi, tetapi bukan hal yang tidak mungkin terjadi," katanya. "Hujan es biasanya terjadi di satu daerah yang sangat lokal dan dengan durasi yang singkat yaitu lebih kurang antara 7 hingga 12 menit saja."

(wk/wahy)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!