Kriss Hatta Akui Dapat Banyak Pelajaran Di Penjara, Jangan Berharap Pada Manusia
WowKeren/Fernando
Selebriti

Kriss Hatta menjadi semringah pasca dinyatakan tak bersalah dan divonis bebas atas kasus pemalsuan dokumen nikah. Ia pun mengaku mendapat banyak pelajaran selama dibui.

WowKeren - Kriss Hatta dinyatakan tak bersalah dan divonis bebas oleh Majelis Hakim atas kasus pemalsuan dokumen nikah dengan Hilda Vitria. Ia mengaku mendapat banyak pelajaran saat berada dalam penjara.

Kriss mengaku menjadi lebih bersyukur dengan kehidupannya yang sekarang. Ia juga tak ingin melihat masa lalu dan lebih memilih menatap masa depan serta lebih filter teman.

"Disyukuri aja. Nggak perlu lagi lihat ke belakang. Lebih baik kita menggapai masa depan kan," kata Kriss saat ditemui WowKeren di kawasan Kapten P. Tendean, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Senin (8/7). "Sekarang juga lebih filter mana teman yang tulus dan nggak."

Tak hanya itu, Kriss juga belajar untuk tidak berharap pada manusia dan memilih percaya takdir Tuhan. Sebab menurutnya, sakit hatinya akan lebih terasa jika harapan tidak tercapai.


"Kita jangan berharap pada manusia. Misalnya kita pengin mama pas jenguk bawa roti dan ternyata nggak tercapai. Itu rasa sakit hatinya bakal lebih kayak orang patah hati banget," kata Kriss. "Lebih baik serahkan ke Tuhan aja. Semua ada hikmahnya. Kalau saya nggak masuk (penjara) keseharian saya cuma gini-gini aja paling ya wara-wiri ke media aja. Kalau gini kan jadi tahu yang halu siapa kan."

Disinggung soal pihak Hilda yang berencana mengajukan kasasi, Kriss menanggapi dengan santai. Menurutnya, setiap orang memiliki hak untuk mengambil langkah hukum. Hanya saja, ia menyebut jika prosesnya akan memakan waktu yang lama, bisa jadi sampai 2020.

"Memang langkah hukum kan disediakan. Itu haknya sih," ucap Kriss. "Tapi kalau dilanjutkan kasasi dan diterima oleh Mahkama Agung itu bakal lama. Bisa jadi selesainya 2020. Yang penting kan udah terbukti dokumen buku nikahnya asli."

(wk/anni)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru