Lucinta Luna Santai Usai Dilaporkan, Rivelino Wardhana Beri Balasan Menohok
wowkeren/Fernando
Selebriti

Meski sudah dilaporkan, Lucinta Luna masih tetap santai. Seolah tidak terjadi apa-apa, ia justru menuding tim kreatif yang memiliki ide untuk menginjak-injak foto Rivelino.

WowKeren - Aksi Lucinta Luna menginjak-injak foto selebgram ganteng Rivelino Wardhana berbuntut panjang. Merasa dihina, Rivelino belum lama ini melaporkan Lucinta Luna.

Meski sudah dilaporkan, Lucinta Luna masih santai. Ia justru menuding tim kreatif sebagai inisiator.

"Motifnya enggak ada. Itu yang inisiatif orang kreatifnya saja," ujar Lucinta luna belum lama ini. "Intinya saat ini, ratu enggak nerima laporan tertentu ya. Karena aku baik-baik saja kok."

Tentu saja pernyataan Lucinta Luna semakin membuat Rivelino meradang. Saat ditemui Wowkeren di kawasan Tendean, Jakarta Selatan, pada Selasa (23/7), Rivelino memberikan tanggapan atas pernyataan Lucinta Luna.

Menurut Rivelino, Lucinta Luna tidak memiliki iktikad baik. Ia kini memilih untuk mengikuti proses hukum yang ada.


"Kembali lagi ya, ini proses hukumnya sudah berjalan, karena berkas sudah di pihak kepolisian," ujar Rivelino. "Kalau dia mau santai ya sudah."

Rivelino sudah memberikan waktu untuk meminta maaf. Sayang, tidak ada iktikad baik dari Lucinta Luna.

"Sebelumnya kan saya sempat bilang ke teman-teman, menunggu itikad baiknya dia karena video itu kan di-publish tanggal 10, saya lihat tanggal 13, dan saya lapor tanggal 15," lanjut Rivelino. "Dan itu kan sudah berjalan 9 hari. Kemudian dari pelaporan itu sampai sekarang belum ada. Nah biar proses hukum yang berjalan."

Lantas, apakah Rivelino enggan membuka pintu maaf untuk Lucinta Luna? Ia memberikan jawaban diplomatis.

"Saya serahkan ke kuasa hukum saya," tambah Rivelino. "Dan nanti kita tunggu kelanjutannya seperti apa dari pihak kepolisian."

Lucinta Luna dilaporkan atas kasus dugaan pencemaran nama baik oleh Rivelino ke Polda Metro Jaya pada Kamis (18/7). Atas perbuatannya, Lucinta Luna dijerat dengan Pasal 27 ayat (3) UU ITE. Lucinta Luna juga dikenai Pasal 310 KUHP dengan ancaman empat tahun penjara.

(wk/diah)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru