Fans akan mengajukan pengaduan ke Kantor Kejaksaan Distrik Pusat Seoul terhadap staf 'Produce X 101' dengan tuduhan seperti penipuan dan gangguan dengan bisnis.
- Farida Amalia Dwi Yanti
- Rabu, 24 Juli 2019 - 15:00 WIB
WowKeren - Mnet kini tengah menuai sorotan atas dugaan melakukan manipulasi voting final "Produce X 101". Seorang politisi bahkan baru-baru ini ikut membeberkan bukti jika tim produksi program survival itu memang melakukan penipuan dan korupsi.
Pada Rabu (24/7), pengacara Goo Hye Min dari MAST Law & Consulting mengungkap bahwa ia menjadi perwakilan hukum untuk komite fans yang dibentuk untuk mengungkap kebenaran di balik voting "Produce X 101". Komite fans sudah mengumpulkan dana untuk mempersiapkan gugatan.
"Sekitar minggu depan, kami akan mengajukan pengaduan ke Kantor Kejaksaan Distrik Pusat Seoul terhadap staf 'Produce X 101' dengan tuduhan seperti penipuan dan gangguan dengan bisnis," ungkap pengacara Goo Hye Min.
"Beberapa tuduhan sedang disebutkan saat ini dan kami sedang meninjau berbagai masalah potensial yang dapat kami kemukakan, daripada berfokus hanya pada beberapa tuduhan," lanjut pengacara Goo Hye Min.
Pengacara Lee Ji Yoon dari Korea Communications Commission juga menjelaskan, "Jika terungkap bahwa ada permintaan korup antara agensi hiburan dan staf produksi 'Produce X 101' yang menyebabkan terjadi manipulasi voting, undang-undang tentang pelanggaran kepercayaan kerja bisa juga diterapkan."
Menurut laporan media, manipulasi voting juga bisa menjadi pelanggaran terhadap beberapa klausa dalam UU Penyiaran. Pasal 5 (Tanggung Jawab Publik Penyiaran) dan Pasal 6 (Ketidakberpihakan dan Kepentingan Umum Penyiaran) menyatakan bahwa suatu siaran harus mematuhi tatanan demokrasi yang fundamental dan tidak memihak.
Lebih lanjut, beberapa fans mengklaim karena penonton ditagih 100 won setiap memberikan voting, manipulasi ini juga biasa dianggap sebagai penipuan. Namun, undang-undang Korea tentang penipuan menyatakan bahwa harus ada bukti niat pelaku untuk menipu para korban dan mungkin sulit untuk membuktikan hal ini.
(wk/amal)