Dalam thread-nya, seorang warganet Twitter dengan akun @malarea menceritakan kisah sang adik yang terancam di-DO walaupun telah menuntaskan sidang skripsinya.
- Elvariza Opita
- Kamis, 01 Agustus 2019 - 09:56 WIB
WowKeren - Dunia maya sempat dibuat geger dengan thread yang ditulis oleh warganet Twitter dengan akun @malarea. Dalam thread-nya, Rea Handayani, nama pemilik akun tersebut, menceritakan kisah "nyesek" yang dialami adiknya.
Diketahui sang adik, Rahil Hamdi, merupakan mahasiswa Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) yang telah menempuh masa studi selama 14 semester. Rahil sudah berada di penghujung masa kuliahnya. Ia diwajibkan menyelesaikan perkuliahan di semester itu atau terpaksa drop out (DO).
Beruntung Rahil bisa menyelesaikan skripsi tepat pada waktunya. Namun, nahas, ketika dosen hendak memasukkan nilai, terungkap bahwa Rahil belum memasukkan mata kuliah skripsi ke dalam Kartu Rencana Studi (KRS)-nya. Sayangnya kesalahan ini tak diketahui, baik oleh Rahil maupun pihak kampus, hingga sidang skripsi selesai digelar.
Kisah ini pun menjadi bahan pembicaraan warganet. Mereka kompak mendoakan agar ada jalan keluar atas permasalahan ini dan Rahil bisa diwisuda.
Menanggapi kisah viral tersebut, pihak UMM pun angkat bicara. Kepala Humas dan Protokoler UMM Joko Susilo mengaku persoalan tersebut sudah dikonfirmasi kepada Rahil dan kerabatnya.
"Yang bersangkutan dan kerabatnya sudah konfirmasi ke kampus dan bertemu dengan Bidang I yang mengurus soal akademik," kata Joko, Kamis (1/8). "Semua sudah dijelaskan terkait situasi, kondisi, dan posisi dari mahasiswa itu. Serta catatan akademik yang menunjukkan jika posisinya non aktif di semester 14 ini."
Lebih lanjut, Joko menegaskan kasus Rahil ini murni keteledoran sang mahasiswa. Sebab, menurutnya, pihak kampus sudah mengumpulkan semua mahasiswa "ngaret" untuk membahas soal komitmen menyelesaikan studi.
"Karena yang bersangkutan tidak melakukan registrasi di awal semester 14, maka statusnya dianggap non aktif. Itu murni keteledoran dari mahasiswa, bukan kampus," jelasnya, dilansir oleh Detik News. "Jika dianggap kita diam saja, itu jelas tidak benar. Karena setahun lalu sudah dikumpulkan dan membuat surat pernyataan."
Namun UMM juga berjanji tak akan sepenuhnya lepas tangan atas permasalahan ini. Joko menyebut pihaknya terus menggalang koordinasi dengan Kemenristekdikti dan para kopertis untuk mencari solusi.
Namun Joko memastikan pihaknya tak bisa mengubah data KRS Rahil. Sebab hal ini akan berbenturan dengan aturan yang diberlakukan Kemenristekdikti.
"Komunikasi dengan yang bersangkutan terus dilakukan kampus," pungkasnya. "Selain berkoordinasi dengan Kemenristekdikti dan kopertis untuk mencari penyelesaian dalam persoalan ini."
(wk/elva)