Aktris 'X‑Men: Days of Future Past' tersebut diketahui pernah terlibat skandal penggelapan pajak pada tahun 2018 lalu, bahkan sempat menghilang dan bersembunyi dari publik.
- Luthfiatun Nisa
- Senin, 05 Agustus 2019 - 12:34 WIB
WowKeren - Pada akhir tahun 2018 lalu, nama aktris kondang asal Tiongkok, Fan Bingbing, ramai dibicarakan akibat skandal penggelapan pajak yang ia lakukan tersebar luas ke berbagai media. Bahkan aktris berusia 37 tahun tersebut juga sempat menghilang secara misterius dari hadapan publik.
Namun kini, aktris cantik tersebut rupanya membuat pernyataan untuk pertama kalinya ke media soal skandal penggelapan pajaknya. Dalam sebuah wawancara terbaru dengan The New York Times, aktris "X‑Men: Days of Future Past" itu tak segan mengungkapkan kehidupannya selama bersembunyi dari publik.
Menariknya, Fan Bingbing menyebut bahwa skandal pajak yang membelitnya justru menjadi sebuah pelajaran berharga yang membuat hidupnya lebih bahagia. "Ini mungkin menjadi masalah yang harus aku hadapi di kehidupan atau di pekerjaanku, tapi masalah ini sebenarnya sesuatu yang baik," tutur kakak Fan Chengcheng tersebut.
Tak hanya itu, ia juga menyebut bahwa menghilangnya dirinya dari publik justru memberikan dampak positif untuknya. "Ini membuatku tenang dan bisa berpikir lebih serius tentang kehidupan masa depanku," tegasnya.
Sementara itu, sebenarnya Fan Bingbing sendiri sudah merilis pernyataan maaf secara resmi melalui akun media sosial Weibo miliknya pada Oktober 2018 lalu. Aktris cantik ini meminta maaf atas penghindaran pajak dan menerima tanggung jawab penuh.
Sebelumnya, aktris kelahiran Qingdao ini dituding menggunakan kontrak ganda yang umumnya disebut sebagai kontrak "Yin Yang". Di mana satu kontrak memuat pendapatan yang sebenarnya, sedangkan yang lainnya digunakan untuk menghindari pajak.
Administrasi Perpajakan mengatakan bahwa Fan Bingbing harus membayar pajak serta denda dengan total 883 juta yuan (sekitar Rp 1,9 triliun). Pihak Administrasi Perpajakan tersebut mulai menginvestigasi sang aktris sejak bulan Juni 2018 lalu. Saat itu mereka menerima laporan masyarakat yang menduga bahwa Bingbing melakukan penggelapan pajak melalui nilai kontrak.
Hasil investigasi menunjukkan aktris "Iron Man 3" itu telah menggelapkan pajak sebesar 7,3 juta yuan (sekitar Rp 15 miliar) dari pajak penghasilan pribadi dan pajak usaha saat membintangi film "The Bombing". Selain itu, Bingbing juga menunggak pajak sebesar 248 juta yuan (sekitar Rp 542 miliar) dengan penggelapan sebesar 134 juta yuan (sekitar Rp 293 miliar). Atas tindakan tersebut, ia pun harus membayar tunggakan pajak beserta denda sesuai peraturan negara Tiongkok.
(wk/luth)