PDIP Heran KPK 'Ngeyel' Tolak RUU: Mereka Dilantik Dari Sumpah Negara Bukan Sumpah Pocong
Nasional

Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Masinton Pasaribu mengingatkan bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) adalah lembaga yang harus tunduk dan patuh pada undang-undang.

WowKeren - Kontroversi revisi undang-undang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih belum usai. Salah satu pihak yang getol menolak RUU tersebut adalah KPK, di samping sejumlah pihak lain yang menilai bahwa RUU tersebut akan melemahkan kinerja lembaga anti rasuah tersebut.

Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Masinton Pasaribu mengaku heran dengan penolakan tersebut. Menurutnya, KPK harus menerima revisi tersebut sebab lembaga anti rasuah merupakan pelaksana undang-undang.

"KPK itu pelaksana undang-undang, institusi-institusi negara lainnya adalah pelaksana undang-undang, dipayungi undang-undang," kata Masinton di Jakarta Pusat, Sabtu (7/9). "Undang-undang dibahas secara bersama-sama DPR dan presiden. Bisa dibayangkan kalau institusi yang akan direvisi undang-undangnya melakukan cara-cara konyol seperti yang dilakukan oleh beberapa pimpinan KPK."

Sebelumnya, Ketua KPK Agus Rahardjo secara terang-terangan membeberkan data perkara yang telah ditangani oleh KPK. Dari data tersebut, tercatat bahwa pelaku korupsi terbanyak berasal dari anggota DPR dan DPRD.


"Pelaku pejabat publik terbanyak adalah para anggota DPR dan DPRD, yaitu dalam 255 perkara," kata Agus, Jumat (6/9). "Kemudian Kepala Daerah berjumlah 110 perkara.

Kembali ke Masinton, politikus tersebut mengingatkan kembali bahwa KPK adalah lembaga yang dilantik berdasarkan UU. Oleh sebab itu dalam pelaksanaannya, KPK harus patuh pada undang-undang.

"KPK itu dilantik berdasarkan sumpah negara bukan sumpah pocong. Dia harus taat pada UUD dan perundang-undangan," lanjut Masinton. "Bisa dibayangkan gak dalam ketata negaraan artinya bisa jadi preseden yang rusak jika ini durhaka. KPK itu pelaksana undang-undang."

Selain Agus, Wakil Ketua KPK Saut Situmorang juga dengan tegas menolak RUU KPK. Sebab jika RUU itu nantinya dilaksanakan maka justru akan merugikan rakyat.

"Ini (penolakan) untuk masa depan Indonesia, untuk masa depan cucu saya," kata Saut di Jakarta Selatan, Jumat (6/9). "Untuk masa depan cucunya presiden masa depan cucunya menteri. Oleh sebab itu sekali lagi harus dilawan."

(wk/zodi)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait