Pemerintah Akan Siapkan Dana Rp48,8 Triliun Untuk BPJS Kesehatan Pada 2020
Nasional

Pemerintah Indonesia akan memberikan suntikan dana sebesar Rp48,8 Triliun bagi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) pada tahun 2020 demi bantu peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI).

WowKeren - Pemerintah Indonesia akan memberikan suntikan dana kepada Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) pada tahun 2020. Suntikan dana tersebut sebagai wujud komitmen pemerintah untuk tetap membantu peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) walaupun tetap akan menaikkan iuran BPJS Kesehatan.

Sebelumnya Pemerintah Indonesia telah berencana untuk menaikan iuran BPJS Kesehatan hingga dua kali lipat untuk mengatasi masalah defisit yang terus menggerus keuangan negara. Kenaikan ini sangat meresahkan masyarakat khususnya bagi peserta PBI.

Dana yang disiapkan pemerintah bagi PBI pada tahun 2020 tersebut diketahui sebesar Rp48.8 triliun. Jumlah ini naik hampir dua kali lipat dari pembayaran bagi peserta PBI di BPJS Kesehatan yang hanya sebesar Rp26,7 triliun.

Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Askolani menjelaskan jika kenaikan suntikan dana ini merupakan imbas dari rencana pemerintah yang akan segera menaikkan iuran BPJS Kesehatan. Suntikan dana tersebut dinilainya sebagai komitmen nyata pemerintah yang ingin terus meningkatkan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) bagi peserta PBI walau sedang menghadapi kendala defisit yang terus meningkat.


"Ini untuk menjawab tantangan yang ada saat ini," kata Askolani dalam rapat dengan Badan Anggaran (Banggar) DPR di Senayan, Jakarta pada Selasa (10/10). "Paling tidak komitmen pemerintah adalah meningkatkan pendanaan bagi PBI sebagai reform di bidang JKN."

Askolani menuturkan jika perbaikan BPJS Kesehatan ini tidak hanya akan dilakukan pemerintah dengan menambah suntikan dana saja. Ia menjelaskan pemerintah juga telah berjanji akan memperbaiki sistem dan manajemen dari program JKN yang dijalankan oleh BPJS Kesehatan.

"Termasuk juga mem-follow up daripada hasil udit BPKP sehingga melihatnya perbaikan ini tidak hanya satu isu," kata Askolani. "Karena banyak aspek yang diperbaiki di 2020, harapannya program JKN lebih stabil dan sustain lagi ke depannya."

Perbaikan sistem dalam BPJS Kesehatan dijelaskan dengan memperbaiki sistem kepesertaan dan manajemen iuran, perbaikan sistem pelayanan, strategic purchasing dengan perbaikan sistem pembayaran dan pemanfaatan dana kapitasi, sinergitas antar penyelenggaran jaminan sosial, implementasi urun biaya, hingga pengendalian biaya operasional. Pemerintah juga akan berupaya untuk melakukan penguatan melalui peran pemerintah daerah.

(wk/wahy)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru