Soal Pemekaran Wilayah Papua, Mendagri Sebut Sedang Dikaji
Nasional

Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo tengah mengkaji permintaan tokoh Papua yang meminta pemekaran wilayah di Papua dan Papua Barat. Saat ini pihaknya tengah mencari landasan yang tepat untuk mewujudkan permintaan tersebut.

WowKeren - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengaku siap menampung aspirasi yang disampaikan oleh para tokoh Papua yang diundang oleh Presiden Joko Widodo ke Istana Negara, Selasa (10/9) lalu. Salah satu aspirasi yang disebutkan terkait pemekaran wilayah Papua dan Papua Barat.

Tjahjo Kumolo menyebutkan jika pemerintah akan mencari pijakan hukum yang tepat untuk melakukan pemekaran wilayah di Papua-Papua Barat. "Kan atas aspirasi tokoh-tokoh Papua kepada Bapak Presiden. Pemerintah tampung," ujar Tjahjo di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (11/9). "Kami sedang cari dasar hukum untuk, karena itu kan keterkaitan dengan pemekaran dalam tanda petik provinsi, sudah diatur di UU Tahun 1999 kalau nggak salah, dasarnya itu."

Terkait pemecahan wilayah Papua dan Papua Barat, Presiden Jokowi sudah merespon. Sayang, pihaknya menjelaskan jika tidak bisa melakukan pemekaran menjadi 5 wilayah di Papua dan Papua Barat.

Namun, Jokowi disebut masih akan mengkaji jika pemekaran dilakukan di 2 sampai 3 wilayah. Terkait hal itu, Tjahjo menjelaskan jika 2 atau 3 wilayah tersebut bukan termasuk sebagai daerah otonomi baru (DOB).


Sebab hal tersebut telah tertuang dalam UU No 45/1999 tentang Pembentukan Provinsi Irian Jaya Tengah, Provinsi Irian Jaya Barat, Kabupaten Paniai, Kabupaten Mimika, Kabupaten Puncak Jaya, dan Kota Sorong. "Jadi bukan istilahnya daerah otonomi baru, diatur UU Tahun 1999," kata Mendagri itu.

Sebelumnya, pemekaran wilayah di Papua dan Papua Barat telah disampaikan oleh tokoh Papua, Abisai Rollo yang dituangkan dalam 9 permintaan yang diserahkan ke Presiden. Namun Presiden mengatakan jika pihaknya tak bisa melakukan pemekaran terhadap 5 wilayah di Papua dan Papua Barat.

"Terkait pemekaran, jangan banyak-banyak dulu. Tapi bapak menyampaikan, tambahan lima. Ini total atau tambahan?," kata Jokowi di Istana Negara, Selasa (10/9). "Saya iya, tapi mungkin tidak lima dulu. Mungkin kalau nggak dua, tiga. Ini kan perlu ada kajian."

Adapun permintaan lain yang diminta oleh tokoh-tokoh Papua antara lain, pembentukan Badan Nasional Urusan Tanah Papua, penempatan pejabat eselon 1 dan eselon 2 di Kementerian dan Lembaga, pembangunan Asrama Nusantara untuk mahasiswa Papua di seluruh kota dan menjamin keamanan mahasiswa Papua.

Lalu usulan revisi UU otonomi khusus dalam prolegnas dalam 2020, menerbitkan Inpres untuk pengangkatan ASN Honorer di tanah Papua, percepatan palapa ring timur Papua, membentuk lembaga adat perempuan dan anak Papua, dan membangun Istana Presiden RI di Ibu Kota Provinsi Papua, Jayapura.

(wk/wahy)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait