Hasil Tes DNA Anak Negatif, Bopak Castello Minta Istri Pertama Minta Maaf
Instagram/bopakcastello_new
Selebriti

Putra Bopak Castello dan istri pertamanya diketahui terlihat mirip bule. Menemukan kejanggalan, Bopak sempat melakukan tes DNA. Hasilnya, Bopak bukanlah ayah biologis sang anak.

WowKeren - Perseteruan antara Bopak Castello dan istri pertamanya, Putri Mayangsari, tampaknya masih belum berakhir. Usai menggugat cerai Putri pada 15 April lalu, Bopak diketahui meminta melakukan tes DNA terhadap anak mereka, Thalat Faza Indrayana Bidwy. Pasalnya, sang anak terlihat mirip bule ketimbang dirinya.

Hasil tes DNA pun membuktikan jika Thalat bukan anak biologis Bopak. Bopak pun mengaku awalnya tidak terlalu mempermasalahkan siapa ayah biologis sang anak.

Namun demi kepentingan hukum, Bopak pun ingin mengetahui kebenaran asal usul sang putra. Bopak semakin meradang saat Putri menuding jika dirinya tidak menafkahi anak.

"Dari awal, tujuan Bopak menikahi putri kan untuk ibadah. Tidak berpikir, ini anak saya atau bukan. Yang namanya anak ya tetap anak," ujar Bopak dalam tayangan "Silet" RCTI belum lama ini. "Ternyata benar, dia bukan anak Bopak. Dalam hal ini saya hanya ingin kebenaran terungkap."


Meski sakit hati, Bopak hanya ingin agar Putri meminta maaf. Benarkah ia ingin membersihkan nama baiknya?

"Kalau memang ada itikad baik Putri mau minta maaf dari awal Bopak sudah memaafkan," lanjut Bopak. "Kalau dia merasa gue salah, enggak usah lah biar berlalu seperti anginlah, toh dia bisa refleksi dengan diri sendiri. Kalau dia mau minta maaf di media silakan kita mau memaafkan."

Kini, bukti tes DNA itu telah diketahui. Usai mengetahui status bahwa Bopak bukan ayah biologis sang anak, akankah Putri tidak bisa meminta jatah uang bulanan kepadanya?

"Kalau menyangkut status anak yang tahu Bopak dengan Putri. Yang jelas gugatan yang diajukan terikat pada sebuah perkawinan," terang pengacara Putri, Krishna Murti di waktu berbeda. "Jadi harus ada kepastian kalau Bopak sudah tidak mau hidup dengan Putri. Putri ajukan gugatan karena komunikasi terputus dan hubungan stuck."

Gugatan cerai perdana Bopak dan Putri sempat digugurkan. Namun Bopak kembali menggugat cerai Putri di Pengadilan Agama Jakarta Timur, pada 15 April 2019. Dalam gugatan keduanya, Bopak meminta pengadilan untuk menjalankan tes DNA.

(wk/diah)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait