Pedangdut Bertato Xena Xenita Dibui Jadi Pelakor, Sifat Asli Ngeles Bikin Geram
Instagram/xenaxenita_
Selebriti

Xena Xenita sudah pernah terjerat kasus narkoba dan kini divonis penjara karena terciduk sekamar dengan suami orang. Namun Xena yang curhat drop jika terus dibahas soal 'aib'-nya itu malah dicibir dapat hukuman terlalu ringan.

WowKeren - Seorang pedangdut seksi Xena Xenita mendadak naik daun. Sayangnya pedangdut yang punya chanel YouTube Dik Xena Xenita itu bukan disorot karena kualitas suaranya.

Populer lewat lagu cover seperti "Karna Su Sayang" dan "Penak Konco", Xena justru kini malah masuk penjara akibat kelakuannya. Pedangdut asal Yogyakarta itu didakwa 3 bulan penjara dan dijerat pasal perzinahan dalam sidang putusan di Pengadilan Negeri Sukoharjo, 18 September lalu.

Rupanya Xena sempat digerebek di sebuah kamar hotel di kawasan Solo Baru, Grogol, Sukoharjo, bersama seorang pria beristri. Penggerebek Xena dan pria tersebut tak lain adalah istri sah dari sang pria berinisial N itu.

Kejadian mesum itu terjadi Januari 2019 dan Xena menjalani persidangan sejak Juli lalu. Lantaran sudah tiga kali berjalan dan telah divonis, Xena agaknya tak bakal terlalu lama mendekam di penjara.

Diwakili pengacara, Xena sempat berkelit kalau ia sekedar istirahat di hotel. Ia juga menyebut bahwa rumah tangga N dan F sudah gonjang-ganjing sebelum kehadirannya. Lewat InstaStory, Xena sempat meminta fans untuk tak membahas kasusnya.


"Kalau netizen sayang aku, gak usah tanya tanya atau komen yang berbau "itu" ya.. Kasian nanti aku drop terus zedeeh," kata pemilik goyangan "Ximplah Ximplah" itu.

Sikap Xena yang tak merasa bersalah ini membuat netter jadi geram. Mereka malah menganggap hukuman Xena terlalu ringan.

"Pelakor🔥🔥🔥🔥haduh ini orang bentar lagi pasti riwa-riwi di tv nih," kata akun erika_sipriana. "Kok cuma bentar masuk penjara, padahal berzina dengan suami orang lho harusnya 10th biar kapok, biar pelakor gak berkembang biak," ujar bilqispearl.

Kasus Narkoba Xena Xenita

Sumber: YouTube

Sebelumnya, Xena juga pernah terjerat kasus narkoba. 2018 lalu, ia divonis 7 bulan penjara usai terciduk membawa narkoba.

Ia kedapatan membawa pil penenang jenis hima yang tergolong keras di Kulon Progo. Ia juga mengedarkan pil hima itu pada kawan-kawannya hingga sempat disorot media ibu kota.

(wk/riaw)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terbaru