HyunA dan Jessi Terancam Kena Pasal Seksual Gara-Gara Umbar Celana Dalam?
Instagram/hyunah_aa
Selebriti

Seorang pengacara mengomentari kemungkinan kontroversi HyunA dan Jessi memamerkan celana dalam baru-baru ini dapat dikenakan pasal pelanggaran kejahatan seksual.

WowKeren - Program "Weekly Entertainment Court" membahas kontroversi yang melibatkan HyunA dan Jessica H.o. dari sudut pandang hukum. Mereka berbicara dengan pengacara bernama Park Min Gyu via telepon.

Seperti diketahui, HyunA menuai kontroversi menyusul penampilannya di festival musik kampus baru-baru ini. Mantan personel 4Minute itu tiba-tiba mengangkat rok dan memamerkan celana dalamnya ketika tampil membawakan "Bubble Pop".

Jessi yang seagensi dengan HyunA juga menuai kontroversi serupa. Ia tampil dengan gaya busana "tanpa celana" mengenakan kaus putih serta topi hitam. Ketika melambaikan tangan ke arah kamera, kaus Jessi ikut terangkat hingga mengekspos celana dalam hitam yang dikenakannya.


Pengacara Park Min Gyu mengatakan bahwa aksi HyunA dan Jessi tidak akan dikenakan pasal pelecehan seksual karena aksi mereka. "Karena HyunA dan Jessi tidak telanjang, sulit untuk menerapkan pasal kejahatan seksual. Hanya saja apa yang mereka kenakan terlalu pendek tapi itu tidak begitu senonoh," katanya.

Kontroversi seputar keduanya juga tampaknya telah meningkat ketika video festival dan foto-foto bandara menyebar dengan cepat secara online, menimbulkan pertanyaan apakah orang-orang yang mengambil dan mengedarkan video dan foto juga bisa dimintai pertanggungjawaban.

"Alasan kenapa itu kontroversial, adalah karena pakaian Jessi dan aksi Hyuna terlalu provokatif. Tidak mungkin siapa pun yang mengambil dan mendistribusikan foto dan video akan dimintai pertanggungjawaban," jelas Park Min Gyu.

Mengenai kriteria untuk menghukum kejahatan dan pelanggaran ringan terkait aksi panggung, Park Min Gyu menjelaskan, "Itu mudah. Kalau (aksi mereka) membawa rasa malu dan ketidaknyamanan kepada orang lain maka itu adalah pelanggaran ringan. Jika itu merangsang hasrat seksual masyarakat umum, itu jelas mengandung kejahatan seksual terkait penampilan panggung dan diterapkan berdasarkan level. Tapi sangat sulit untuk membedakan standar dalam praktiknya."

(wk/chus)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait