Mahasiswa memberikan tenggat waktu kepada Jokowi untuk menanggapi tuntutan terkait penerbitan Perppu KPK, yakni hingga Senin (14/10) mendatang. 'Ancaman' aksi massa pun mengiringi tuntutan tersebut.
- Elvariza Opita
- Jumat, 04 Oktober 2019 - 16:34 WIB
WowKeren - Perwakilan mahasiswa dari sejumlah universitas diketahui menggelar pertemuan dengan Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko pada Kamis (3/10). Bertempat di Istana Kepresidenan, pertemuan itu diadakan demi menyuarakan kembali tuntutan mahasiswa terkait penerbitan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Tuntutan ini tampaknya tak main-main, pasalnya para mahasiswa sampai berani "mengancam" Presiden Joko Widodo. Dalam pernyataannya, Presiden Mahasiswa Trisakti, Dino Ardiansyah, berjanji akan mengobarkan aksi mahasiswa yang lebih besar apabila tak ada respons positif dari Jokowi terkait Perppu KPK.
"Kalau pun sampai 14 Oktober tidak ada juga diskusi tersebut dan tidak ada statement dari Presiden," tutur Dino. "Kita pastikan mahasiswa akan turun ke jalan dan lebih besar lagi."
Menanggapinya, pihak Istana pun buka suara. Tenaga Ahli Kedeputian IV KSP Ali Mochtar Ngabalin menyayangkan "ancaman" para mahasiswa tersebut. Sebab, menurutnya, mahasiswa merupakan kaum intelektual yang tak semestinya bertindak demikian.
"Saya kemarin sudah dengar itu, tapi saya mau bilang, sebagai masyarakat terpelajar intelektual, generasi baru, bagusnya tidak main-main ancam," kata Ngabalin di Hotel Mandarin Oriental, Jakarta Pusat, Jumat (4/10). "Ini kepentingan bangsa negara. Mahasiswa punya satu nama kehormatan besar alam reformasi."
Seharusnya, ungkap Ngabalin, para mahasiswa menempuh jalur diskusi dengan nalar dan hati yang tenang. Jangan dibiasakan mengancam, apalagi karena topik yang diangkat terkait kepentingan bangsa dan negara.
"Mahasiswa sebagai generasi baru, masyarakat intelektual berdiskusi dengan nalar, hati, dan pikiran yang bagus apalagi berdiskusi dengan Kepala Staf Presiden RI," tutur Ngabalin. "Itulah sebabnya saya ingin katakan, gunakan narasi yang bagus."
"Ruang-ruang diskusinya pakai pikiran dan hati," sambungnya. "Karena yang sedang dipikirkan itu adalah masa depan bangsa dan negara untuk 270 juta rakyat Indonesia."
Lebih lanjut, Ngabalin pun mengajak masyarakat untuk bersabar menantikan keputusan Jokowi berkaitan dengan penerbitan Perppu UU KPK. Sebab penerbitan Perppu merupakan kewenangan pribadi Jokowi yang tak bisa diintervensi siapapun.
(wk/elva)