42 Tahun Tertanam dalam Tubuh, Kivlan Zen Akhirnya Operasi Angkat Sisa Granat di Paha
Nasional

Pengacara Kivlan Zen, Tonin Tachta, menyatakan bahwa sisa granat tersebut tertanam di tubuh kliennya sejak 1977 lalu. Kivlan rencananya akan dioperasi pada Rabu (9/10) mendatang.

WowKeren - Majelis hakim telah memutuskan untuk membantarkan terdakwa kasus kepemilikan senjata api ilegal, Kivlan Zen, lantaran kondisi kesehatannya yang tak memungkinkan untuk melanjutkan persidangan. Kivlan akan menjalani operasi untuk mengangkat sisa pecahan granat nanas yang tertanam di bagian paha kakinya sejak 1977 lalu.

Operasi tersebut rencananya akan dilakukan pekan depan, Rabu (9/10) di RSPAD Gatot Subroto. Pengacara Kivlan, Tonin Tachta, mengatakan bahwa hal itu telah ditunjukkan oleh dokter purnawirawan Kopassus, Dr Robert pada persidangan Kamis (3/10).

"Mayjend TNI (Purn) Kivlan Zen yang selama ini dapat menyimpan pecahan granat nanas tersebut di dalam tubuhnya secara tersebar," kata Tonin dalam keterangannya, Jumat (4/10). "Yang dapat ditunjukkan oleh Dr Robert dan Kolonel Sudiono pada persidangan terbuka tanggal 3 Oktober 2019 lalu."

Sontak saja, fakta tersebut membuat abituren akabri yang hadir dalam persidangan kaget. Pasalnya selama ini, Kivlan yang mereka kenal adalah orang yang selalu menomorsatukan kesehatan jasmani dengan rajin berolahraga.


Tonin menjelaskan bahwa sejatinya sejak 1977 lalu, sebagian besar pecahan granat telah dikeluarkan. Hal ini dilakukan selama beberapa kali sesudahnya hingga membuat bagian tubuh Kivlan sudah kosong dagingnya.

"Berdasarkan informasi dari pihak keluarga, sebagian besar bekas granat tersebut telah dikeluarkan pada tahun 1977 dan pada waktu yang berbeda beberapa kali dikeluarkan juga," tutur Tonin. "Sehingga ada bagian-bagian pada tubuhnya yang sudah kosong dagingnya dengan ditutup oleh kulit saja karena daging tubuh tersebut telah terbakar atau mati."

Tonin menuturkan bahwa pihak keluarga menganggap hal ini sebagai hikmah dari apa yang sudah terjadi. Sebab sedari awal, Kivlan menganggap bahwa apa yang dituduhkan kepada dirinya merupakan bentuk kriminalisasi. Namun, kini Kivlan akhirnya bisa melakukan operasi pengangkatan serpihan granat yang telah tertanam di dalam tubuhnya itu selama puluhan tahun.

Lebih jauh, Tonin mengimbau agar pemerintah melalui TNI mau memberikan penghargaan yang sepadan dengan rekam jejak Kivlan. Sebab, tak semua TNI pernah berperang seperti kliennya itu.

(wk/zodi)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terbaru