Pedangdut muda jebolan D'Academy, Daffa, ditangkap Polda Metro Jaya pada Sabtu (5/10) dini hari. Penangkapan Daffa menambah panjang daftar artis yang kedapatan menyalahgunakan narkoba.
- Elvariza Opita
- Minggu, 06 Oktober 2019 - 17:39 WIB
WowKeren - Penyanyi dangdut muda, Septyan Arochman alias Daffa, dikabarkan ditangkap pihak berwajib pada Sabtu (5/10) dini hari. Pedangdut jebolan ajang pencarian bakat "D'Academy" itu diciduk lantaran mengonsumsi narkoba.
"Besok (7/10) dirilis ya," ujar Kasubdit 1 Ditres Narkoba Polda Metro Jaya, AKBP Ahmad Fanani, Minggu (6/10). "Kita tangkap di rumahnya."
Pihak Polda Metro Jaya mengaku meringkus Daffa di wilayah Kebon Kacang, Tanah Abang, Jakarta Pusat. Saat ditangkap dan diperiksa, Daffa terlihat mengenakan kaus serta topi hitam. Sebuah kacamata bulat pun terlihat ia kenakan.
Operasi penangkapan Daffa ini sendiri berasal dari laporan warga. Dikepalai oleh Kanit V Subdit 1, Kompol Rosana Albertina, polisi Ditresnarkoba Polda Metro Jaya pun langsung bergerak ke tempat kejadian perkara.
"Anggota melakukan penyelidikan di wilayah tersebut berdasarkan ciri-ciri sesuai informasi," demikian bunyi rilis yang diterima awak media, dilansir dari Liputan 6. "Selanjutnya tim melakukan penangkapan terhadap orang yang dicurigai bernama Septyan Arochman alias Daffa."
Salah satu tahapan pemeriksaan yang dilakukan adalah terkait jenis narkotika yang dikonsumsi Daffa. Dilansir dari Detik News, hasil tes urine Daffa menunjukkan bahwa dia positif menggunakan narkoba.
Dari foto yang beredar, diketahui Daffa terbukti mengonsumsi narkotika jenis amfetamin dan metamfetamin. Sementara itu untuk jenis narkotika lain seperti kokain dan ganja dinyatakan negatif.
Bersama Daffa turut pula diringkus seseorang bernama Randy Marza Putra. Pemuda berusia 19 tahun itu disebut-sebut merupakan kurir narkoba.
Dari operasi tersebut diamankan sejumlah barang bukti, salah satunya sabu seberat 0,73 gram. "Barang buktinya satu bungkus plastik sabu dengan berat bruto 0,73 gram," kata Fanani.
Tak hanya itu, polisi juga mengamankan alat bukti lain seperti alat hisap sabu. Ponsel juga ikut disita dalam operasi tersebut. "Barang bukti ada satu buah alat hisap bong, satu buah cangklong, dan satu buah ponsel," tuturnya.
Hingga berita ini ditulis, polisi dikabarkan masih memeriksa Daffa dan Randy. Polisi juga masih menyelidiki lebih dalam terkait kasus tersebut.
(wk/elva)