Terkena OTT KPK, Bupati Lampung Utara Punya Harta Miliaran
Nasional

Bupati Lampung Utara, Agung Ilmu Mangkunegara diciduk oleh KPK pada Minggu (6/10) malam. Dalam laporan LHKPN, bupati ini tercatat memiliki harta senilai miliaran rupiah.

WowKeren - Pada Minggu (6/10) kemarin, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) dan menangkap Bupati Lampung Utara, Agung Ilmu Mangkunegara pada. Mantan kader partai NasDem itu dibawa oleh KPK karena dugaan korupsi proyek di Dinas Pekerjaan Umum dan Dinas Koperasi, Industri dan Perdagangan Kabupaten Lampung Utara.

Karena dugaan kasus korupsi tersebut, harta kekayaan yang dimilikinya pun menjadi sorotan. Dikutip dari situs elhkpn.kpk.go.id, Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik Agung memiliki total harga kekayaan senilai Rp 2.365.215.981 atau 2 Miliar rupiah lebih.

Jumlah tersebut merupakan hasil dari pelaporan LHKPN Agung sebagai penyelenggara negara pada 31 Desember 2018. Dalam laporan LHKPN tersebut, Agung tercatat memiliki tanah dan bangunan yang tersebar di Provinsi Lampung yang nilainya mencapai RP 1 Miliar lebih.

Selain beberapa tanah dan bangunan, Agung juga memiliki sejumlah alat transportasi. Kendaraan yang dimiliki Agung diantaranya yakni mobil Toyota Fortuner tahun 2017 senilai Rp 450.000.000, mobil Toyota Avanza tahun 2010 seharga Rp 100.000.000 dan motor Yamaha Mio Soul senilai Rp 7.000.000. Total alat transportasi yang dimiliki Agung bernilai Rp 557.000.000.


Tak hanya itu, Agung juga memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp 307.500.000, serta kas dan setara Rp 400.715.981. Jika seluruhnya dijumlahkan, total harta yang dimilikinya senilai Rp 2.365.215.981.

Sebelumnya, dalam OTT tersebut, KPK telah mengamankan Agung bersama dua kepala dinas dan dan seorang perantara. Namun, saat ini jumlah orang yang diamankan oleh terkait kasus ini telah bertambah menjadi tujuh orang.

"Sampai pagi ini, total yang diamankan tim KPK berjumlah tujuh orang," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah dalam keterangan tertulisnya yang dilansir Kompas pada Senin (7/10/). "Tujuh orang tersebut langsung dibawa ke Jakarta melalui jalur darat. Sekarang tengah di perjalanan menuju KPK."

Sementara itu, usai ditangkap, mantan Ketua DPD Partai NasDem Lampung Utara ini pun mengundurkan diri dari Partai NasDem melalui pernyataan keluarganya. Rencananya, hari Senin (7/10) ini KPK akan mengadakan konferensi pers terkait kasus tersebut.

(wk/wahy)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Berita Terkait