PDIP Puji Jokowi yang Berhasil Masuk Daftar Tokoh Muslim Berpengaruh di Dunia
Nasional

Kembali masuknya Jokowi ke dalam daftar Tokoh Muslim Berpengaruh di Dunia membuat politikus PDIP Said Abdullah kagum. Ia menilai jika Jokowi telah berhasil mendapat pengakuan internasional terhadap komitmen keislaman Presiden Indonesia tersebut.

WowKeren - Presiden Joko Widodo kembali masuk ke dalam jajaran tokoh-tokoh Muslim paling berpengaruh di dunia di tahun 2020. Dalam daftar yang dirilis oleh The Royal Islamic Strategic Studies Centre (RISSC) atau Pusat Studi Strategi Islam Kerajaan terdapat nama Presiden Indonesia Jokowi dalam jajaran peringkat 50 ke atas.

Menanggapi hal tersebut, politikus asal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Said Abdullah menilai jika hasil dari survei yang dilakukan oleh lembaga internasional ini adalah bentuk pengakuan dunia internasional terhadap komitmen keislaman Presiden Jokowi. Hal ini juga membuktikan bahwa Presiden adalah sosok yang sangat pro dengan Islam.

“Saya kira, Presiden Jokowi berhasil mewujudkan Islam yang rahmatan lil alamin,” kata Said, Senin (7/10). Dalam daftar yang diunggah pada situs The Muslim 500 untuk edisi 2020, Jokowi berada di urutan ke-13 tepat berada di bawah Emir Qatar, Sheikh Tamim bin Hamid Al-Thani.

Lebih lanjut Said mengatakan jika dari hasil survei ini membuktikan dunia internasional mengakui keberpihakan Presiden Jokowi terhadap Islam. Komitmen ini tercermin dari sejumlah kebijakan ekonomi, terutama program pengentasan kemiskinan yang sejalan dengan misi ajaran Islam.


Misalnya, saat Jokowi mendorong pemberdayaan zakat sebagai pengembangan ekonomi mikro Islam. Bagi umat Islam, pembayaran zakat merupakan bentuk ibadah yang misinya mewujudkan keadilan ekonomi bagi seluruh umat. "Jadi, Presiden Jokowi dalam berbagai kebijakannya sangat pro Islam,” katanya.

Kebijakan ekonomi yang digagas Presiden Jokowi sebagai perwujudan Islam yang rahmatan lil alamin. Sebab, dengan berzakat umat Islam bisa berbagi rezeki dan meningkatkan persaudaraan.

Selain itu, Jokowi juga mendorong umat Islam terutama Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk membayar zakat melalui Badan Zakat Nasional (Baznas). Ia bahkan telah menyiapkan Peraturan Presiden (Perpres) yang mengatur pungutan zakat sebesar 2,5 persen.

"Kalau kebijakan ini diimplementasikan, potensi penerimaan zakat sangat besar, mencapai Rp 271 triliun," lanjutnya. "Dana yang sangat besar untuk mengatasi kemiskinan dan ketimpangan."

(wk/nidy)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Berita Terkait