Heboh Temukan Harta Karun Sriwijaya, Pemburu Diminta Lapor Ke Pemkab
Nasional

Penemuan sejumlah peninggalan kerajaan Sriwijaya membuat warga berlomba untuk memburu harta karun tersebut. Bupati OKI lantas meminta agar temuan tersebut dilaporkan ke Pemkab.

WowKeren - Penemuan harta karun diduga berasal dari Kerajaan Sriwijaya di lokasi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang berada di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan, tepatnya kawasan Pesisir Timur Sumatera telah menggegerkan warga setempat. Hal ini membuat warga lantas berbondong-bondong untuk memburu harta karun tersebut.

Perburuan sejumlah warga terhadap harta karun peninggalan Kerajaan Sriwijaya tersebut telah membuat Bupati Ogan Komering Ilir (OKI) Iskandar memberikan imbauan khsusus. Bupati OKI meminta kepada seluruh warga yang memburu harta karun tersebut untuk melaporkan temuannya.

Warga diminta untuk melaporkan penemuan mereka ke pemerintah kabupaten setempat (Pemkab). Menurut Iskandar, peninggalan tersebut merupakan benda-benda yang memiliki nilai sejarah yang harus segera diteliti. Iskandar juga meminta warga untuk tidak melakukan penggalian massal karena ditakutkan justru akan merusak benda-benda yang masih terkubur.


Bupati OKI meminta agar warga yang menemukan artefak-artefak bersejarah tersebut untuk melaporkan ke Pemkab agar dapat diteruskan Balai Penelitian Cagar Budaya (BPCB) di Jambi. Lebih lanjut Iskandar menjelaskan jika pelaporan ini harus dilakukan warga paling lama 30 hari sejak ditemukan. Hal ini seperti yang diatur dalam Pasal 23 ayat (1) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya.

Itu benda bersejarah. Karena itu, kami meminta supaya dilaporkan, terutama kalau ada penemuan," terang Iskandar kepada wartawan pada Senin (7/10). "Pelaporan penemuan benda kuno yang diduga sebagai benda cagar budaya ini penting. Ya agar bisa diselamatkan dari kerusakan serta bisa dilestarikan untuk penelitian."

Pencarian warga terhadap peninggalan masa lalu di wilayah bekas karhutla sendiri sebenarnya sudah dilakukan sejak tahun 2015 di OKI. Bupati OKI juga mengatakan jika sejumlah arkeologi juga pernah diturunkan ke lokasi untuk meneliti fenomena penemuan-penemuan yang menghebohkan masyarakat setempat tersebut.

"Kejadian ini sejak 2015, Pemkab sudah edukasi warga warga untuk melaporkan setiap penemuan benda-benda yang diduga peninggalan sejarah," kata Iskandar. "Kita terus lakukan koordinasi dengan BPCB yang di Jambi maupun Balai Arkeologi Palembang. Tahun 2017 lalu Dinas Kebudayaan bersama peneliti BPCB turun ke lokasi."

(wk/wahy)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru