Kasus dugaan korupsi terkait Bantuan Provinsi (Banprov) Jawa Tengah pada tahun 2018 telah membuat negara mengalami kerugian hingga mencapai miliaran rupiah.
- Wahyu
- Senin, 07 Oktober 2019 - 16:05 WIB
WowKeren - Kasus dugaan korupsi terkait Bantuan Provinsi (Banprov) Jawa Tengah pada tahun 2018 telah merugikan keuangan negara. Kerugian negara akibat kasus korupsi Banprov Jawa Tengah ini telah mengalami peningkatan dari jumlah sebelumnya setelah penyelidikan terus dilakukan.
Tim penyidik diketahui terus melakukan investigasi dengan telah memeriksa sebanyak 100 saksi pada dugaan kasus korupsi ini. Penyelidikan yang terus dilakukan ini terus menambah sejumlah fakta dan penemuan bukti baru sehingga angka kerugian yang diderita negara akibat korupsi ini semakin bertambah.
Asisten Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah Ketut Sumedana menjelaskan jika tim penyidik telah menemukan sejumlah fakta baru sekitar tiga hari yang lalu. Tim penyidik telah meminta keterangan dari dua produsen laptop dan vendor yang menyediakan barang di Jakarta.
Ketut Sumedana menyebut jika saat ini kerugian negara akibat korupsi Banprov Jawa Tengah telah mencapai Rp11 miliar. Angka ini mengalami kenaikan yang cukup signifikan dari kerugian sebelumnya yang hanya mencapai Rp8 miliar.
"Penyidik sudah lakukan pemeriksaan 3 hari lalu ke Jakarta, yaitu ke Lenovo, Acer dam vendor yang sediakan barang," kata Ketut Sumedana di kantornya pada Senin (7/10). "Jadi ada peningkatan kerugian negara cukup signifikan, sekarang Rp 11.006.378.000."
Peningkatan perkiraan kerugian negara akibat korupsi Banprov Jawa Tengah dari Rp 8 miliar menjadi Rp 11 miliar diduga akibat adanya perbedaan harga dari produsen laptop di dua daerah yaitu Kendal dan Pekalongan. "Harga yang diberikan Lenovo dan Acer beda dari yang dibayarkan oleh Pekalongan dan Kendal. Dari harga Rp 4 juta sekian di lapangan dijual Rp 10 juta."
Ketut Sumedana mengatakan jika pada hari ini Senin (7/10), Sekretaris Dewan dari DPRD Provinsi Jawa Tengah telah menjalani pemeriksaan. Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah akan kembali melakukan pemeriksaan saksi kembali kepada mantan badan anggaran dari Fraksi Demokrat keesokan harinya pada Selasa (8/10).
Saat ini, tim penyidik sudah hampir sampai pada kesimpulan dan laporan akan segera dilimpahkan ke kejaksaan agar dapat segera disidangkan. Hingga saat ini, empat tersangka telah ditetapkan atas kasus dugaan korupsi Banprov Jateng 2018.
Keempat tersangka yaitu pejabat pembuat komitmen untuk pengadaan laptop di Kabupaten Kendal berinisial S dan Direktur Airmas Sinergi Informatika yang merupakan rekanan pengadaan barang berinisial CE. Kemudian dari Kabupaten Pekalongan terdapat dua tersangka yang berinisial S sebagai pejabat pembuat komitmen dan Direktur PT Astragraphia Xprins berinisial SMS.
(wk/wahy)