Daffa D'Academy Ungkap Alasan Pakai Narkoba, Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara
Instagram/da2_daffa_real
Selebriti

Pedangdut Daffa D'Academy ditangkap akibat penyalahgunaan narkoba jenis sabu. Daffa pun mengungkapkan alasannya sehingga bisa terjerumus memakai barang haram tersebut.

WowKeren - Septyan Arochman alias Daffa kini menambah daftar panjang artis yang ditangkap akibat narkoba. Sebelumnya sudah ada Rifat Umar yang juga ditangkap akibat kasus penyalahgunaan narkoba, beberapa hari sebelum Daffa terciduk.

Daffa ditangkap oleh Ditresnarkoba Polda Metro Jaya pada Minggu (6/10) di kawasan Kebon Kacang, Tanah Abang, Jakarta Pusat. Berdasarkan hasil tes urine, pedangdut jebolan ajang "D'Academy" tersebut terbukti positif menggunakan narkotika jenis amfetamin dan metamfetamin.

Saat menangkap Daffa, polisi juga mengamankan barang bukti berupa sabu seberat 0,73 gram, alat hisap bong, satu buah cangklong, dan satu buah ponsel. Polisi juga menangkap tersangka bernama Salam, serta Randy Marza Putra yang disebut-sebut merupakan kurir narkoba.

Dari hasil penyelidikan, polisi mengungkapkan bahwa Daffa mengaku baru dua bulan menggunakan narkoba. Rupanya penyanyi berusia 27 tahun tersebut mengaku memakai narkoba hanya untuk bersenang-senang. Sedangkan rekan Daffa yang bernama Salam memakai barang haram tersebut untuk menambah stamina.


"Alasan Daffa (mengonsumsi narkoba) untuk happy-happy saja katanya, coba-coba saja," ujar Kombes Pol Argo Yuwono dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, pada Senin (7/10). "Daffa ini sekitar 2 bulan menggunakan (narkoba). Salam (mengonsumsi sabu) untuk daya tahan tubuh meningkat. Dia kan bekerja sebagai MC."

Sementara itu, Daffa juga mengungkapkan penyesalannya lantaran terjerumus dalam lembah hitam narkoba. Tak hanya itu Daffa pun meminta maaf kepada masyarakat serta berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya. Daffa cs dijerat Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) Jo Pasal 132 ayat (1) UU RI 35 tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

"Selamat siang semuanya, saya cuma mau ngomong mohon maaf kepada semuanya. Orangtua terutama," ungkap Daffa di Polda Metro Jaya pada Senin (7/10). "Saya menyesal. Saya membuat kecewa orangtua dan keluarga. Saya berjanji akan menjadikan pembelajaran yang berarti. Semoga saya bisa lebih baik lagi ke depannya. Makasih."

(wk/evaa)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!