Temuan Mengejutkan Dari Kasus Penculikan Relawan Jokowi Ninoy Karundeng
Nasional

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono, mengungkapkan sejumlah temuan mengejutkan terkait kasus Ninoy. Salah satunya berhubungan dengan Sekretaris Umum PA 212, Munarman.

WowKeren - Polisi masih terus mendalami kasus penyekapan dan penganiayaan relawan Joko Widodo, Ninoy Karundeng. Polisi telah menetapkan total 11 tersangka dalam kasus tersebut, namun hanya 10 orang yang ditahan.

Ninoy sendiri dihadirkan polisi dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya pada Senin (7/10). Dalam kesempatan tersebut, polisi dan Ninoy mengungkap banyak hal mengejutkan terkait penganiayaan yang terjadi pada Selasa (1/10) dini hari lalu.

Ninoy sendiri diduga dipukuli dan hendak dibunuh. Polisi juga melakukan pemeriksaan terhadap Sekretaris Jenderal Persaudaraan Alumni 212 Bernard Abdul Jabbar karena diduga ikut mengintimidasi Ninoy di lokasi

"Itu ada di lokasi ikut mengintimidasi dan saat ini sedang dilakukan pemeriksaan," tutur Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono. "Itu adalah Sekjen PA 212."

Selain itu, polisi juga menyebut nama Sekretaris Umum PA 212 Munarman yang diduga memiliki jejak dalam kasus tersebut. Munarman diduga memerintahkan pengurus Masjid Al-Falah, yakni tempat kejadian perkara penganiayaan Ninoy, untuk menghapus rekaman CCTV.


Menurut Argo, ada sekretaris dewan pengurus masjid (DKM) bernama insinyur S yang melaporkan semua hal kepada Munarman. S lalu disebut mendapat perintah untuk menghapus rekaman CCTV.

"Kemudian dia melaporkan semuanya kepada Pak Munarman," terang Argo. "Selanjutnya dia juga dapat perintah untuk hapus CCTV dan kemudian juga untuk tidak menyerahkan semua data kepada pihak kepolisian."

Sementara itu, Argo menjelaskan perihal 11 tersangka kasus penganiayaan yang telah mereka tetapkan. Menurutnya, para tersangka tersebut memiliki peran masing-masing.

"Sebelas tersangka itu yang pertama inisialnya AA, kemudian ARS, YY. Ini adalah perannya menyebarkan videonya dan kemudian juga membuat konten-konten berkaitan dengan hate speech di WA group di sana," jelas Argo. "Yang bersangkutan meng-copy atau mencuri atau mengambil data laptop milik korban. Dia juga mengintervensi korban dia juga menghapus semua data-data yang ada di HP."

Tak hanya itu, ada pula tersangka TR yang diduga berada di lokasi dan memanggil pihak lainnya, yakni F, untuk memeriksa HP Ninoy. Lalu ada tersangka SU yang diduga mendapat perintah dari S untuk memperbanyak salinan data yang dicuri dari laptop Ninoy.

Ada pula tersangka ABK yang diduga membuat video dan menyebarkannya, lalu memukuli Ninoy dan mendukung skenario agar Ninoy dibunuh. Lalu ada tersangka IA yang diduga ikut menganiaya dan mengusulkan pembunuhan dengan kapak.

(wk/Bert)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait