ILR Catat Pelanggaran Pemilu Terbanyak dari Caleg Gerindra
Nasional

Indonesian Legal Roundtable (ILR) mencatat banyak kasus pelanggaran Pemilu yang dilakukan oleh caleg-caleg dari parpol. Gerindra menempati urutan pertama lalu disusul PKS dan PAN.

WowKeren - Indonesian Legal Roundtable (ILR) mengungkap ada 320 kasus pidana pemilu divonis terbukti melanggar. Adapun pelanggaran pemilu paling banyak dilakukan oleh para calon legislator Partai Gerindra, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), dan Partai Amanat Nasional (PAN).

Berdasarkan laporan ILR, sebanyak 19 Caleg Gerindra divonis melakukan pelanggaran pada Pemilu 2019. Terkait hal ini, Gerindra justru mempertanyakan balik dasar pelaporan tersebut. Menurut Ketua DPP Gerindra Habiburokhman, laporan tersebut harus dicek terlebih dahulu kebenarannya, yang mana hal ini memerlukan waktu.

"Data ILR dari mana ya?" kata Habib dilansir dari Detik, Selasa (8/10). "Kami perlu waktu untuk mengecek apakah benar demikian adanya."

Habib menuturkan bahwa dugaan pelanggaran Pemilu yang dilaporkan Gerindra tidak berlanjut ke pengadilan. Lebih lanjut, ia enggan mengaitkan laporan tersebut dengan Pilpres. "Sebaliknya laporan kami justru banyak mentok dan tidak berlanjut sampai pengadilan. Kami nggak mau nuduh apakah itu terkait posisi 01 atau 02," lanjutnya.


Kepada ILR, Habib menyarankan agar lembaga tersebut tak hanya merilis jumlah perkara pemilu dan terdakwanya, namun juga kualitas penegakan hukum pada Pemilu. Hal itu agar dapat dijadikan bahan evaluasi untuk pemilu berikutnya.

"Kami sarankan ILR jangan sekedar meneliti kuantitas berapa jumlah perkara dan siapa saja terdakwanya," tutur Habib. "Tetapi juga kualitas penegakan hukum pada Pemilu lalu agar bisa menjadi bahan evaluasi untuk Pemilu mendatang."

Sebelumnya, ILR mencatat bahwa Gerindra menempati posisi pertama sebagai partai dengan caleg terbanyak yang melakukan pelanggaran. Lalu disusul dengan PKS dan PAN. Hal tersebut disampaikan oleh Direktur Eksekutif ILR, Firmansyah Arifin.

"Kemudian dari caleg kita identifikasi lagi caleg yang 86 itu paling banyak siapa. Ini kita temukan berdasarkan proses pengadilan bukan karena 01-02, tapi ini bukti dari pengadilan, vonis pengadilan," kata Firman, Jakarta Selatan, Senin (7/10). "Paling banyak itu dari caleg Gerindra ada 19 kasus vonis yang bersalah, yang kedua PKS, yang ketiga PAN, selebihnya merata."

(wk/zodi)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait