Gerindra Dukung Jokowi Terbitkan Perppu KPK, Sebut Tak Ada Hubungannya Dengan Pemakzulan
Nasional

Gerindra menunjukkan dukungannya kepada Presiden Jokowi untuk menerbitkan Perppu KPK. Bahkan politikus dari Gerindra, Andy mengatakan jika Presiden tak perlu takut dengan pemakzulan karena dua hal tersebut tak ada hubungannya.

WowKeren - Desakan agar Presiden Joko Widodo untuk menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) untuk mencabut Undang Undang Nomor 30 Tahun 2002 Tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK) hasil revisi semakin banyak dari berbagai kalangan. Namun, tak sedikit pula yang menentang dengan mengatakan bahwa Presiden tak perlu menerbitkan Perppu KPK tersebut.

Di tengah kontroversi perlu tidaknya Presiden menerbitkan Perppu KPK, Politikus Partai Gerindra, Andy Rahmad Wijaya menyatakan bahwa pihaknya mendukung Presiden untuk menerbitkan Perppu KPK. “Gerindra mendukung dikeluarkan Perppu,” kata Andy di Jakarta, Rabu (9/10).

Andy kemudian menjelaskna jika semestinya Presiden Jokowi jangan takut dengan ancaman pemakzulan (impeachment) dari pihak tertentu terkait Perppu KPK. Menurutnya, antara penerbitan Perppu dan pemakzulan tidak ada hubungannya. “Presiden mestinya jangan takut dengan ancaman pemakzulan gara-gara Perppu. Enggak ada hubungannya,” tegasnya.

Sementara itu, Juru Bicara Ketua Umum Partai Gerindra Dahnil Anzar Simanjuntak menyarankan agar Presiden Jokowi mendengarkan kehendak rakyat terkait penerbitan Perppu KPK tersebut. "Sejak awal kita menyarankan Presiden banyak mendengar masukkan publik dan kehendak publik,” katanya.


Lain lagi dengan pendapat anggota DPR dari fraksi Gerindra, Supratman Andi Agats mengusulkan agar Presiden Jokowi mengundang dan meminta pendapat kepada para ketua umum partai politik yang ada di DPR. Ia menyatakan bahwa pihaknya tengah menunggu apa isi Perppu tersebut. Namun, dia menyarankan agar Jokowi mengkomunikasikannya dengan DPR terlebih dahulu.

"Sekarang ada 9 parpol di DPR. Kemarin dengan koalisinya sudah, nah sekarang di luar koalisi. Tidak ada salahnya presiden mengundang, meminta pendapat terhadap ketua ketua umum partai politik," katanya yang dilansir Kumparan pada Senin (7/10). "Itu hak konstitusional presiden, tetapi sebaiknya yang paling penting adalah dialog di antara lembaga kepresidenan dan lembaga DPR itu penting."

Sebelumnya telah diberitakan bahwa Presiden Jokowi dinilai tersandera dengan kepentingan elite-elite politik pendukungnya dalam mempertimbangkan penerbitan Perppu revisi Undang-undang KPK. Hal ini disampaikan oleh Peneliti Pusat Kajian Antikorupsi (Pukat) Universitas Gadjah Mada (UGM) Zaenur Rohman.

"Keraguan Presiden menunjukkan besarnya tekanan partai politik yang ingin melemahkan KPK. Padahal rakyat berdiri bersama Presiden," ujar Zaenur, Selasa (8/10). "Seharusnya Presiden tidak perlu ragu lagi untuk mengeluarkan Perppu."

(wk/nidy)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Berita Terkait