Tanggapan KPI Soal Tayangan Gosip Dan Kontroversi Artis Di Televisi
Instagram/kpipusat
TV

Banyaknya tayangan gosip dan artis sensasi hingga menimbulkan kontroversi yang sering tampil di televisi membuat Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) melakukan kebijakan ini.

WowKeren - Akhir-akhir ini siaran dari pertelevisian Indonesia sedang menjadi perbincangan hangat. Pasalnya banyak artis yang sering membuat sensasi dan kontroversi tampak semakin diberi panggung untuk tampil di layar kaca.

Bahkan terkadang, acara yang terlalu menampilkan kehidupan pribadi seseorang akan menimbulkan kontroversi, baik di kalangan masyarakat maupun si selebritas sendiri. Hal ini juga yang akhirnya menjadi sorotan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI).

Seperti baru-baru ini KPI kembali memberikan teguran kepada tayangan “Pagi Pagi Pasti Happy” Trans TV lantaran mengulas kehidupan pribadi Ely Sugigi dengan mantan suaminya, Aldo. Tak hanya itu, program ini juga mendapatkan teguran lantaran menampilkan muatan perseteruan antara Tessa Mariska dengan Nikita Mirzani.

Sebelum “Pagi Pagi Pasti Happy”, KPI lebih dulu melayangkan teguran untuk program “Hotman Paris Show” INews TV lantaran menampilkan perseteruan antara Nikita mirzani dan Elza Syarief. Yang mana kemudian kedua program tersebut akhirnya diberi sanksi pemberhentian sementara oleh KPI.

Komisioner KPI Pusat, Hardly Stefano menuturkan untuk program yang mengumbar privasi orang lain, pihaknya telah melakukan pembahasan mengenai maksud dari privasi. "Pada periode sekarang, sampai dengan saat ini kebijakan KPI adalah fokus pada penindakan atau sanksi," tutur Hardly dilansir dari Kompas.com, Selasa (8/10).


Hardly lantas memaparkan makna privasi yang ia maksud dengan memberikan contoh. Apabila media menyiarkan berita tentang perceraian artis, maka KPI tidak akan memberikan sanksi lantaran selebriti tersebut merupakan figur publik.

Namun akan menjadi berbeda apabila media menyiarkan konflik seperti adanya orang ketiga hingga akhirnya menimbulkan kontroversi yang berkepanjangan. Maka tayangan tersebut dinilai melanggar pasal privasi.

"Karena mengungkap aib masing-masing pihak yang sedang berkonflik," ucap Hardly. "Sanksi KPI pada prinsipnya bertujuan agar Lembaga Penyiaran memperbaiki scene maupun konten yang dinilai melanggar P3SPS."

Kendati demikian, kini KPI berusaha untuk lebih fokus memberikan sanksi kepada program televisi yang melanggar pasal privasi ini. Dengan harapan nantinya hal ini dapat menjadikan konten siaran lebih baik lagi.

"Kalau untuk isu privasi sudah beberapa kali sebenarnya dilakukan pembahasan tentang apa yang dimaksud privasi," tambah Hardly. "Saat ini dengan fokus pada sanksi, akan kita lihat apakah capaiannya jauh lebih baik atau tidak dari periode lalu."

(wk/lail)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru