BPJS Kesehatan Buka Suara Usai Disomasi Terkait Postingan Iklan Joker
Nasional

Somasi tersebut dilayangkan oleh YLBHI dan organisasi peduli kesehatan jiwa usai BPJS Kesehatan mengunggah foto iklan yang seakan-akan mengidentikkan ODGJ dengan karakter Joker.

WowKeren - BPJS Kesehatan mendapat somasi dari YLBHI dan komunitas peduli kesehatan jiwa terkait postingan iklan yang mengaitkan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) dengan karakter Joker. Pihak BPJS pun buka suara.

Kepala Humas BPJS Kesehatan M. Iqbal Anas mengatakan bahwa pihaknya hanya berupaya memberikan edukasi pada masyarakat terkait program JKN-KIS. JKN-KIS, dikatakan Iqbal, juga akan memerikan jaminan kesehatan termasuk penyakit yang berhubungan dengan kejiwaan.

"BPJS Kesehatan berupaya mengedukasi masyarakat bahwa program JKN-KIS ini serius memberikan jaminan kesehatan yang dibutuhkan masyarakat terkait medis," tutur Iqbal dilansir dari Kompas, Kamis (10/10). "Termasuk penyakit yang berkaitan dengan kejiwaan. Sebagaimana Permenkes 52 Tahun 2016."

Dalam somasi yang dilayangkan oleh YLBHI, terdapat salah satu poin yang menuntut agar BPJS menyampaikan permohonan maaf. Iqbal pun meminta maaf jika ada pihak-pihak yang kurang nyaman dengan unggahan tersebut akibat tafsir yang berbeda.


"Jika maksud dan tujuan kami ternyata menimbulkan tafsir yang berbeda tentu kami harus memperbaikinya," lanjut Iqbal. "Termasuk meminta maaf kepada semua pihak yang merasa tidak nyaman atas konten postingan media sosial kami."

Iqbal mengatakan bahwa BPJS telah menghapus unggahan tersebut. Untuk menindaklanjuti hal ini, BPJS Kesehatan rencananya akan menggelar pertemuan dengan sejumlah pihak yang melayangkan somasi.

Pertemuan tersebut rencananya akan dilaksanakan besok, Jumat (11/10). "Kami perlu melakukan koordinasi dan komunikasi lebih dalam lagi pada pertemuan Jum'at besok," kata Iqbal.

Ke depan, BPJS akan membangun komunikasi publik yang lebih baik agar bisa lebih menjelaskan secara gamblang maksud konten yang dibuat. Untuk itu, BPJS juga akan lebih berhati-hati terhadap unggahan. "Karena sebagai badan layanan publik kami senantiasa berpihak kepada peserta JKN-KIS sebagai konsumen yang harus menjadi perhatian utama kami," tutur Iqbal.

(wk/zodi)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Berita Terkait